RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Tekab 308 Polsek Buay Bahuga Polres Waykanan meringkus AR (26), warga dusun lutih Desa Pakuan Jaya Oku Timur Sumatera Selatan. Dia diduga terlibat pencurian sepeda motor di Dusun Sri Tanjung 2 Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabuapten Way Kanan. Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi Rabu (18/11) sekitar pukul 15.30 Wib. Saat itu AR berupra-pura mengisi lagu di toko korban Raswak dengan menggunakan flasdisk. Saat korban lengah, AR langsung kabur membawa sepeda motor Honda Supra Fit B 6578 TGQ milik korban. Konyolnya, sepeda motor tersangka merk Yamaha Vega ZR merah tanpa pelat malah tertinggal di tempat kejadian perkara. Aksi curanmor itu pula terekam CCTV. Korban kemudian melapor ke Polsek Buay Bahuga. Hasilnya, polisi langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 23.45 WIB tersangka ditangkap di kediamannya Dusun Lutih. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Buay Bahuga. \"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara\" katanya.(sah/wdi)
Ups ! Nekat Gondol Motor, Pencuri Malah Tinggalkan Motornya Sendiri
Jumat 20-11-2020,16:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB