RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani meraih penghargaan Anugerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Darwati, disela penandatanganan MoU antara Pemkab Tanggamus dengan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan BPJS Ketenagakerjaan, di ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus. Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Dewi Handajani dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Darwati. Turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu M. Rizki, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD dan Kabag Kerjasama Setkab Tanggamus Maryani. Darwati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Dewi Handajani yang telah mendukung dan membantu penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanggamus. Menurut Darwati, dukungan dan bantuan tersebut dilakukan dengan beberapa hal. Yaitu, terbitnya Instruksi Bupati Tanggamus Nomor: B.02/INST/30/082021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kemudian telah terlindunginya tenaga kontrak non ASN sebanyak 4.871 dan tenaga kerja rentan melalui Dinas Perikanan, yaitu nelayan sebanyak 376 orang pada tahun 2021. Lanjut Darwati, atas dukungan tersebut, Kabupaten Tanggamus dinobatkan sebagai peringkat pertama Anugerah Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021. Selanjutnya akan mengikuti penilaian tingkat nasional dan mendapatkan penghargaan dari Presiden RI. Sementara Bupati Dewi Handajani menyampaikan, MoU tersebut merupakan upaya optimalisasi pelaksanaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Tanggamus. Pemkab Tanggamus menganggarkan sebesar Rp600,1 juta bagi seluruh tenaga honorer. Kemudian Rp69,4 juta untuk tenaga kerja rentan dengan profesi nelayan sebanyak 376 orang. Selain itu, beberapa tenaga kerja juga tengah dalam proses penganggaran, yakni aparatur desa, RT, RW, tokoh agama, guru ngaji, penjaga makam, petani, tenaga pendidik swasta, serta tenaga kerja koperasi usaha kecil dan mikro. \"Penghargaan berupa Anugerah Paritrana ini tentu menjadi motivasi bagi kami dalam upaya untuk terus mengimplementasikan jaminan sosial tenaga kerja di seluruh wilayah Tanggamus,\" tegas Dewi Handajani. Terpisah, Kabag Kerjasama Setkab Tanggamus Maryani mengungkapkan, MoU bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku kerja yang rentan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi petani, buruh kontruksi, pelaku UMKM, perangkat pekon dan lain sebagainya. \"Jadi ke depan, diharapkan jumlah peserta yang ikut BPJS ketenagakerjaan meningkat. Sejauh ini Pemkab Tanggamus telah mengadakan MoU untuk tenaga kontrak dan nelayan,\" tandasnya. (ehl/rnn/ais)
Bupati Raih Penghargaan Anugerah Paritrana
Selasa 18-01-2022,10:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :