Bupati Sampaikan LKPD ke BPK

Jumat 18-03-2022,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Jumat (18/3) Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal mengatakan, setelah penyampaian LKPD, selanjutnya BPK RI Perwakilan Lampung akan melakukan pemeriksaan secara maraton ke Pemkab Pesawaran \"Nanti Senin (21/3), mereka masuk untuk melakukan pemeriksaan. Diagendakan selama 28 hari,\" kata Yosa Rizal. Diketahui, di bawah kepemimpinan Dendi Ramadhona, kali kelima secara berturut turut, Pemkab Pesawaran memperoleh opini WTP dari BPK Perwakilan Lampung. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait