Urus Hibah dan Pengelolaan Rusunawa Wisma Pringsewu

Senin 26-08-2019,22:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Setelah mulai dihuni, pihak terkait diminta berkoordinasi untuk hibah dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Wisma Pringsewu di komplek pemkab setempat. ”Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses hibah rusunawa dan penerbitan peraturan bupati segera selesai,\" kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Pringsewu Johndrawadi. Dengan langkah tersebut, akan ada payung yang jelas dalam pengelolaannya rusunawa. Sekaligus menghasilkan PAD dari sektor hunian. ”Dengan mulai dihuninya Rusunawa ini dapat menunjang dan meningkatkan efektifitas kinerja ASN. Khususnya yang menghuni rusunawa,” ujarnya. Diketahui, Rusunawa Wisma Pringsewu dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Terdiri dari model 1 twin tower dengan lima lantai. Ada 114 unit hunian dengan luas masing-masing 24 m2. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait