radarlampung.co.id – Setelah mulai dihuni, pihak terkait diminta berkoordinasi untuk hibah dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Wisma Pringsewu di komplek pemkab setempat. ”Dinas PUPR untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses hibah rusunawa dan penerbitan peraturan bupati segera selesai,\" kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Pringsewu Johndrawadi. Dengan langkah tersebut, akan ada payung yang jelas dalam pengelolaannya rusunawa. Sekaligus menghasilkan PAD dari sektor hunian. ”Dengan mulai dihuninya Rusunawa ini dapat menunjang dan meningkatkan efektifitas kinerja ASN. Khususnya yang menghuni rusunawa,” ujarnya. Diketahui, Rusunawa Wisma Pringsewu dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR. Terdiri dari model 1 twin tower dengan lima lantai. Ada 114 unit hunian dengan luas masing-masing 24 m2. (sag/ais)
Urus Hibah dan Pengelolaan Rusunawa Wisma Pringsewu
Senin 26-08-2019,22:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB