RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Mesuji melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan inovasi untuk melayani masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan sistem perizinan online. \"Ya kita sudah terapkan perizinan secara online. Tujuannya adalah untuk memperpendek dan memudahkan proses perizinan sehingga menjadi terjangkau,\" ujar Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji Arif Arianto kepada Radarlampung.co.id di kantornya Senin (30/7). Caranya yakni dengan mengakses website www.oss.go.id atau bila yang belum paham secara online, bisa datang ke semua PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). \"Nanti langsung dilayani dan dijelaskan bagaimana caranya,\" ucap Arif. Menurutnya untuk pengajuan perizinan yang melalui online, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Prosesnya pun disebut tidak lama, terlebih ketika syarat dokumen yang diwajibkan sudah lengkap. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan publik, agar menjadi mudah, cepat, dan transparan. Perizinan tersebut mulai dari bidang perizinan pembanguan, bidang perizinan sosial budaya, bidang perizinan kesejahteraan rakyat, bidang perizinan ekonomi, bidang perizinan ketenagakerjaan, dan bidang perizinan penanaman modal. Pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) sangat mempermudah pengurusan perizinan di Mesuji ini. Dengan OSS ini masyarakat dapat memantau pergerakan berkas yang diajukan, sehingga melalui sistem ini masyarakat akan medapatkan kepastian waktu, biaya, dan kepastian hukum \"Jadi semua dirilis dengan transparan berapa lama dan biaya akan diketahui seketika kemudian dengan perizinan yang didapat maka usaha yang dilakukan juga akan memiliki kepastian hukum,\" papar Arif. Kelebihan lain, tanda tangan digital bisa percepat terbitnya dokumen perizinan tanpa harus menunggu pejabat yang berwenang berada di tempat untuk proses Menurut dia, di satu sisi ini menjadi prestasi dan kebanggan, di sisi lain hal ini merupakan tantangan dan motivasi DPMPTSP agar dapat secara konsisten menjalankan perizinan online menjadi lebih baik dan berkembang. Sehingga, lanjut dia, dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Menurut Arif , perizinan online merupakan sebuah inovasi teknologi. Meski begitu, kini timbul persoalan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi tersebut. \"Jadi kita terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Mesuji,\" sebutnya. Untuk itu, lanjut dia, kedepan DPMPTSP akan membuat counter di kecamatan-kecamatan di Mesuji untuk mengurus perizinan, dan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mengurus perijinan di Kabupaten Mesuji sudah secara online. (muk/sur)
Urus Perizinan di Mesuji Telah Berbasis Online
Rabu 31-07-2019,08:53 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
Dari Upah Rp70 Ribu hingga Punya Rumah, KUR BRI Ubah Nasib Pemilik Pangkas Rambut Rajaku
Kamis 11-06-2026,20:06 WIB
Mahasiswa Teknokrat Hadirkan Teknologi Energi Surya untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Keripik Bawang
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:30 WIB
Teknokrat Innovation Expo 2026 Didorong Jadi Solusi Nyata Pembangunan Lampung
Jumat 12-06-2026,14:09 WIB
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Ingatkan Pemprov Lampung Soal PAD dan Pengendalian Belanja
Jumat 12-06-2026,14:08 WIB
Bagikan Rapor, UPT SMPN 7 Banjit Umumkan Juara Kelas
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB