Usaha Mikro Dominasi Penyaluran KUR di Lampung

Minggu 30-01-2022,10:08 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2021, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah tersalur sebesar Rp8,46 triliun kepada 242.806 debitur di Provinsi Lampung. Jumlah ini meningkat 48,38% dibanding penyaluran 2020 yang sebesar Rp5,7 triliun kepada 203.493 debitur. Dari data penyaluran, tertinggi tercatat di Lampung Tengah sebesar Rp1,67 triliun kepada 50.508 debitur. Kemudian Lampung Selatan Rp1,10 triliun; Lampung Timur Rp1,09 triliun; Bandarlampung Rp786,27 miliar; Tanggamus Rp662,13 miliar; dan Lampung Utara Rp632,28 miliar. Selanjutnya, Waykanan Rp501,64 miliar; Tulangbawang Rp466,57 miliar; Lampung Barat Rp371,04 miliar; Mesuji Rp285,98 miliar; Pesawaran Rp266,49 miliar; Pringsewu Rp226,41 miliar; Tulangbawang Barat Rp211,24 miliar; Kota Metro Rp158,71 miliar dan Pesisir Barat Rp28,45 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengatakan secara nasional, untuk penyaluran tahun 2021, Lampung berada di peringkat 8 nasional dan nomor 3 regional Sumatera dibawah Sumatera Utara dan Sumatera Barat. \"KUR tertinggi disalurkan untuk sektor pertanian yang mencapai 53.50% total KUR di Provinsi Lampung. Skema KUR yang paling banyak diakses masyarakat adalah KUR Mikro yang mencapai 83.2% dari total debitur (sebanyak 202.017 orang) dan jumlah penyaluran mencapai 70,26% dari total penyaluran KUR,\" ungkap Dody. Dari total realisasi KUR selama 2021 sebesar Rp8,46 triliun dengan total 242.806 debitur. Penyaluran tertinggi untuk KUR di sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebanyak Rp4,52 triliun dengan sebanyak 160.921 debitur. Disusul industri perdagangan besar dan eceran dengan total penyaluran Rp2,69 triliun dengan 54.283 debitur. Terkecil penyaluran nya pada sektor konstruksi dengan penyaluran Rp5,42 miliar dengan total 56 debitur. Kemudian jasa pendidikan dengan total penyaluran Rp4 miliar dengan total 38 debitur. Dan terendah sektor pertambangan dan penggalian dengan penyaluran Rp155 juta di dua debitur. Di tambahkan Tjide Widiyarti, Jabatan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan mengatakan penyaluran tertinggi KUR memang di beberapa daerah di Lampung dengan jumlah penduduk yang tinggi. \"Di Provinsi Lampung memang tertinggi di Lampung Tengah. Karena secara jumlah penduduk di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah memiliki jumlah penduduk terbesar di Provinsi Lampung, jadi secara relatif memang penyalurannya lebih banyak dibanding kabupaten/kota lain,\" ungkap Tjide. Kemudian dalam penyaluran nya, agunan yang diberikan sesuai Ketentuan pada Permenko 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat Agunan KUR terdiri dari atas Agunan Pokok dan Agunan Tambahan. \"Jadi untuk agunan Pokok Adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR. Dan agunan Tambahan dibebankan kepada KUR Kecil dan KUR Khusus sesuai dengan kebijakan/penilaian Penyalur KUR,\" lanjutnya. Untuk batasannya, syarat penerima KUR adalah usaha produktif dan layak dibiayai di seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan/atau meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Untuk pengajuan KUR, Calon debitur KUR bisa langsung mendatangi Perbankan/Penyalur KUR. Untuk prosedur detil pengajuan KUR dapat ditanyakan ke perbankan/penyalur. \"Ada yang KUR Super Mikro plafon 0 – Rp10 Juta; KUR Mikro plafon diatas Rp10 juta– Rp50 juta; KUR Kecil plafon diatas Rp50 – Rp500 juta; dan KUR TKI plafon Rp25 juta,\" tandasnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait