Mesuji Zona Hijau, Bisa Gelar Acara Dengan Protokol Kesehatan

Jumat 06-11-2020,17:02 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Meski Sempat ada 10 Pasien yang dinyatakan Positif (Covid-19), namun saat ini Kabupaten Mesuji sudah Nol kasus dan berada di Zona Hijau.

Sekretaris Satuan tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji, Sahril Mengatakan, saat ini Kabupaten Mesuji sudah nol kasus pasien covid-19, karena secara keseluruhan, pasien sudah dinyatakan sembuh.

\"Walaupun zona hijau, kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK juga sudah mulai belajar tatap muka, meskipun jam dan jumlah siswanya dibatasi, selain itu juga Taman kehati tempat wisata di Mesuji juga sudah mulai dibuka yang pasti tetap dengan protokol Kesehatan,\" ungkap Sahril, Jumat (6/11).

Menurutnya, Gugus tugas penanganan Corona Virus Disaese (Covid-19) Kabupaten Mesuji terhitung sejak 25 September 2020 lalu, Surat Keputusan (SK) nya sudah dirubah menjadi Satuan tugas penanganan Covid-19. Kepututusan itu, berdasarkan surat Keputusan Bupati Mesuji nomor B/432/1.02/HK/MSJ/2020 Tentang Pembentukan Satuan tugas Penanganan Corona virus Disaese 2019 (Covid-19) Kabupaten Mesuji.

\"Berdasarkan kesimpulan rapat Satuan tugas Covid-19, masyarakat di Kabupaten Mesuji sudah bisa melaksanakan aktivitas namun tetap mematuhi  protokol kesehatan,\" pungkasnya. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait