Bupati Turun Langsung, Razia Warga tak Pakai Masker

Kamis 07-01-2021,13:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani turun ke pasar Wonosobo, merazia pengunjung maupun pedagang yang tidak mengenakan masker, Kamis (7/1). Turut mendampingi bupati, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakapolres Tanggamus Kompol Heti, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Inspektur Ernalia, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kasatpol PP Suratman dan Camat Wonosobo Edy Fahrurrozi. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian Operasi Yustisi dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona. Terlebih saat ini Tanggamus masih ditetapkan sebagai zona merah. Saat memimpin Operasi Yustisi tersebut, bupati banyak mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker. Ia langsung memberikan teguran lisan dan memperingatkan warga. Terlebih saat ini ada Peraturan Daerah (Perda) Lampung Nomor 03/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Salah satunya mengatur sanksi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran, sanksi sosial, denda hingga penjemputan untuk dikarantina. Ditambah Perbup Nomor 55/2020 dan Surat Edaran dari Satgas Covid-19. Melalui Operasi Yustisi, bupati berharap masyarakat memiliki kesadaran secara mandiri tentang pentingnya protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir. \"Mudah-mudahan dengan upaya yang kami lakukan ini, kesadaran masyarakat lebih meningkat. Ini juga dalam rangka mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanggamus,\" kata Dewi. Bunda Dewi--sapaan akrab Dewi Handajani mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus juga sudah mengeluarkan surat edaran tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa atau berkerumun lebih dari 30 orang. (ehl/rnn/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait