Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera PDIP!

Jumat 26-06-2020,16:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pengurus DPC PDI Perjuangan, PAC, ranting dan anak ranting, sayap, badan partai, kader, anggota DPRD Lampung, DPRD Lambar serta simpatisan turun ke jalan, Jumat (26/6).

Menuntut pengungkapan kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di gedung DPR, Rabu (24/6).

Dalam aksi yang berlangsung di Tugu Bung Karno, Kecamatan Sumberjaya, Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan, seluruh lapisan masyarakat mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Bahkan PDIP merupakan salah satu partai berasaskan Pancasila.

”Hari ini aksi damai. Seandainya ada yang mengusik dan melukai perasaan, maka kekuatan kita akan lebih besar dari apa yang mereka tunjukkan di gedung DPR beberapa waktu lalu,\" tegas Parosil.

Parosil mengungkapkan, menyalurkan pendapat adalah hak setiap warga negara. Namun tidak boleh merusak hak orang lain. Termasuk membakar bendera milik orang lain.

”Ini, mengapa PDIP yang disalahkan. Rancangan HIP bukan berasal dari PDIP. Tetapi dari DPR RI yang notabenenya berasal dari berbagai macam fraksi,\" ujarnya.

Kalau memang ada yang salah, terus Parosil, seharusnya diperbaiki. Sampaikan pendapat dengan baik. Bukan dengan membakar bendera PDIP. \"

\"Hari ini kita marah. Ternyata organisasi yang selama ini mengaku lebih anggun, lebih hebat malah menyinggung perasaan kita,” sebut sebut dia.

Sementara penanggung jawab aksi yang juga Sekretaris DPC PDIP Lambar Edi Novial menambahkan, aksi tersebut  digelar untuk menyuarakan kekecewaan serta menyampaikan tuntutan agar pelaku pembakaran bendera diproses hukum.

”Pada intinya, DPC PDI Perjuangan Lampung Barat melakukan aksi turun ke jalan menuntut proses secara hukum yang berlaku di NKRI, bagi pelaku pembakaran bendera tersebut,” tegas Edi Novial. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait