Radarlampung.co.id - MoU Fakultas Hukum UTB yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Topan Indra Karsa, SH., MH dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Susilo, SH merupakan upaya agar mahasiswa UTB bisa lebih mandiri ketika lulus dari kampus. Penandatanganan kerja sama UTB dengan Kejati Lampung beberapa waktu lalu yang disaksikan Jaksa Agung RI M Prasetyo di Fakultas Hukum Unila adalah salah satu upaya sinergisitas antara keduanya. “Bagaimana pun kejaksaan itu praktisi ya, jadi bisa menjadi dosen tamu misalnya, disinikan dunia akademik tentunya perlu mereka sebagai seorang praktisi nantinya. Jadi tidak hanya teori saja, makanya kami gandeng kejaksaan,” kata Agus saat ditemui di ruangannya, Senin (24/9). Kesiapan mahasiwa perlu dilakukan saat ini, terutama saat mereka keluar dan menjadi sarjana agar betul-betul siap untuk masyarakat. “Jadi kalau mereka lulus bisa didengar oleh masyarakat, tanpa itu mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan kedepannya. PTS nya kenapa cuma kita yang bisa berpartisipasi, nah ini baru kami yang mengawalinya mungkin nanti akan ada perguruan tinggi lainya,” jelas Agus. Adapun penjabaran MoU pemanfaatan bidang penelitian menjadi titik penting dari kerja sama tersebut. “MoU-nya sederhana jadi tinggal bagaimana pelaksaannya, dan itu berpayung hukum nanti personalnya akan kita jabarkan kembali antara fakultas hukum UTB dengan keaktifan yang ada di kejaksaan, misalnya pengabdian yang membantu masyarakat mungkin dalam bidang kantor kesadaran hukum dan sebagainya, dan itu penting mengingat jumlah mahasiswa Hukum UTB saat ini ada 500 lebih,” jabarnya. Pria yang mengambil gelar Doktor di Universitas Gajah Mada ini juga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak penegak hukum lainnya. “Melihat dari peminat tentang hukum masih sangat tinggi untuk sekarang, mungkin nanti lain kali kami akan berkerja sama dengan praktisi-praktisi dari kehakiman, mungkin nanti dengan pihak-pihak pengacara seperti LBH dan lainnya,” tandasnya. Selain itu, dengan adanya MoU ini, Kejaksaan bisa menambahkan hal baru dalam kurikulum. “Disini ada namanya kelas Semu, mahasiswa bisa belajar bagaimana ruang sidang dan sebagainya. Selain itu bisa tahu misalnya kalau studi di kejaksaan bagaimana membuat surat dakwaan dari hasil MoU itu mereka bisa menambahkan kurikulum yang sudah ada, menurut pasar materinya,” tandasnya. (mel/apr)
UTB-Kejati Lampung Jalin Kerja Sama, Ini Intinya
Senin 24-09-2018,16:41 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,19:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 25-26 Agustus 2026, Ini Rasi Bintang yang Diprediksi Paling Hoki
Selasa 25-08-2026,18:16 WIB
Water Bombing Karhutla TNWK Berlangsung, OMC Dijadwalkan Besok
Selasa 25-08-2026,18:38 WIB
Kepergok, Dua Pencuri Besi di Sukabumi Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa 25-08-2026,16:35 WIB
Pria yang Terjaring Razia Kos-kosan di Pringsewu, Kini Resmi Jadi Tersangka
Selasa 25-08-2026,23:05 WIB
Harga Emas Antam Melonjak Rp18 Ribu per Gram, Tembus Rp2,76 Juta: Cek Rincian dan Prediksi Besok
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:48 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemda Matangkan Draf PKS, Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan IntelektuaI
Rabu 26-08-2026,12:38 WIB
Panasnya Bursa Transfer Julián Álvarez Dihujat Fans Atletico Hingga Diego Simeone Pasang Badan
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Rabu 26-08-2026,08:27 WIB
Langkah Jangka Panjang Pemkot Bandar Lampung: Siapkan 50 Sumur Bor Hingga Antisipasi Karhutla
Rabu 26-08-2026,08:15 WIB