Radarlampung.co.id - MoU Fakultas Hukum UTB yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Topan Indra Karsa, SH., MH dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Susilo, SH merupakan upaya agar mahasiswa UTB bisa lebih mandiri ketika lulus dari kampus. Penandatanganan kerja sama UTB dengan Kejati Lampung beberapa waktu lalu yang disaksikan Jaksa Agung RI M Prasetyo di Fakultas Hukum Unila adalah salah satu upaya sinergisitas antara keduanya. “Bagaimana pun kejaksaan itu praktisi ya, jadi bisa menjadi dosen tamu misalnya, disinikan dunia akademik tentunya perlu mereka sebagai seorang praktisi nantinya. Jadi tidak hanya teori saja, makanya kami gandeng kejaksaan,” kata Agus saat ditemui di ruangannya, Senin (24/9). Kesiapan mahasiwa perlu dilakukan saat ini, terutama saat mereka keluar dan menjadi sarjana agar betul-betul siap untuk masyarakat. “Jadi kalau mereka lulus bisa didengar oleh masyarakat, tanpa itu mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan kedepannya. PTS nya kenapa cuma kita yang bisa berpartisipasi, nah ini baru kami yang mengawalinya mungkin nanti akan ada perguruan tinggi lainya,” jelas Agus. Adapun penjabaran MoU pemanfaatan bidang penelitian menjadi titik penting dari kerja sama tersebut. “MoU-nya sederhana jadi tinggal bagaimana pelaksaannya, dan itu berpayung hukum nanti personalnya akan kita jabarkan kembali antara fakultas hukum UTB dengan keaktifan yang ada di kejaksaan, misalnya pengabdian yang membantu masyarakat mungkin dalam bidang kantor kesadaran hukum dan sebagainya, dan itu penting mengingat jumlah mahasiswa Hukum UTB saat ini ada 500 lebih,” jabarnya. Pria yang mengambil gelar Doktor di Universitas Gajah Mada ini juga mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak penegak hukum lainnya. “Melihat dari peminat tentang hukum masih sangat tinggi untuk sekarang, mungkin nanti lain kali kami akan berkerja sama dengan praktisi-praktisi dari kehakiman, mungkin nanti dengan pihak-pihak pengacara seperti LBH dan lainnya,” tandasnya. Selain itu, dengan adanya MoU ini, Kejaksaan bisa menambahkan hal baru dalam kurikulum. “Disini ada namanya kelas Semu, mahasiswa bisa belajar bagaimana ruang sidang dan sebagainya. Selain itu bisa tahu misalnya kalau studi di kejaksaan bagaimana membuat surat dakwaan dari hasil MoU itu mereka bisa menambahkan kurikulum yang sudah ada, menurut pasar materinya,” tandasnya. (mel/apr)
UTB-Kejati Lampung Jalin Kerja Sama, Ini Intinya
Senin 24-09-2018,16:41 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,11:53 WIB
Harga Mobil Listrik 2026 Makin Gila! Mulai Rp190 Jutaan, Ini yang Paling Untung Dibeli Sekarang
Sabtu 28-03-2026,17:02 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID, Pilihan Camilan Praktis yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,16:48 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Terkini
Sabtu 28-03-2026,17:12 WIB
377 Orang Meninggal Dunia Sepanjang Mudik-Balik 2026, 30 Persen Pemudik Belum Kembali via Bakauheni
Sabtu 28-03-2026,17:02 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID, Pilihan Camilan Praktis yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Sabtu 28-03-2026,16:58 WIB
Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Volume Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 T hingga Februari 2026
Sabtu 28-03-2026,16:53 WIB
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
Sabtu 28-03-2026,16:48 WIB