RADARLAMPUNG.CO.ID-Satlantas polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Mesuji mulai membangun pos Over Dimensi dan Over Load (Odol). Pembangunannya berlokasi di Simpang Selamat Datang, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya Mesuji. pembangunan pos dimulai Jumat (1/10) yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji Syamsudin beserta jajarannya beserta perwakilan perusahaan. Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mengatakan pembangunan itu guna pemantauan kendaraan barang dimensi pengangkut kendaraan yang tidak sesuai standar produksi. \"Sertai pemantauan kendaraan yang bermuatan melebihi batas beban sesuai yang ditetapkan,\" ujar Khoirul, Minggu (3/10). Selanjutnya, ungkap Khoirul, pihaknya sangat menyambut baik atas dibangunnya Pos Odol tersebut. Sebab, kendaraan Odol menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dan pada 2023 nanti pemerintah akan mencanangkan jalan bebas dari kendaraan Odol. \"Dimana kendaraan Odol sendiri banyak hal negatif yang ditimbulkan salah satunya adalah kerusakan jalan yang tidak sedikit mengeluarkan biaya untuk perbaikan jalan,\" ucapnya. Jalan yang sudah dibangun juga akan cepat rusak dan berlubang dengan adanya kendaraan Odol serta bisa menyebabkan Lakalantas masal dan fatal. Sehingga bukan hanya mengalami kerugian materi namun korban jiwa. \"Karena sudah banyak kejadian bukan hanya diwilayah Mesuji saja. Maka dari itu untuk kedepannya Satlantas bersama Dishub akan lebih bersinergi terhadap pelanggaran - pelanggaran kendaraan Odol,\" paparnya. Jika nanti ada kendaraan Odol yang melintas dan berpotensi merusak jalan karena kelebihan muatan, akan ada penindakan dari Dishub dan Kepolisian. Dengan tilang, sesuai Pasal 277 UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda 24 juta rupiah. Nantinya ada efek jera bagi pengusaha angkutan dan pengusaha karoseri yang melanggar aturan. \"Sehingga kedepannya kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji ini bagus, aman dan nyaman saat dilintasi dan dapat meminimalisir korban akibat Lakalantas,\" katanya.(muk/wdi)
Mobil Kelebihan Muatan Bakal Tak Leluasa Lewat Mesuji
Minggu 03-10-2021,16:53 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Terkini
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB
PIP Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana SD, SMP, SMA
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB