Buron 15 Bulan, DPO Curat Diciduk di Rumah

Sabtu 17-07-2021,21:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat mengamankan Sarnadi (27), warga Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Sinarjaya, Kecamatan Airhitam, Rabu (15/4/2020). Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, Sarnadi diduga terlibat pencurian motor Yamaha Vega R B 6300 FHW. Sebelumnya pihaknya sudah mengamankan dua tersangka. Yakni Wahyudi Rahman (20), dan Tarman Ipindi (38), warga Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian. \"Tersangka masuk DPO. Kemudian didapat informasi yang bersangkutan berada dirumahnya. Kita langsung melakukan penangkapan, Jumat malam (16/7),\" kata Made Silpa mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi. (nop/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait