Mobil Pick Up Terbakar di Pelataran Parkir Apotek

Minggu 11-10-2020,23:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu unit mobil pick up Gran Max dengan Nopol BE 8213 CA terbakar di Jalan Tengku Umar, depan Apotek Kita, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Minggu (11/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Sekretaris BPBD Bandarlampung M. Rizki menuturkan, dikatahui mobil tersebut milik Tri Purwanto (39), warga setempat. Dalam kejadian tersebut, BPBD menurunkan delapan personil dan dua unit damkar. Petugas setidaknya memerlukan waktu 20 menit untuk memadamkan api. \"Tidak ada korban dalam kejadian itu. Kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta. Untuk penyebabnya masih lidik polisi,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait