Buron Hampir 2 Bulan, Begal Siswi SMA Akhirnya Ditangkap

Rabu 22-01-2020,13:13 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah buron hampir dua bulan, pelaku begal siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulangbawang akhirnya ditangkap. Dia adalah Rudi Anderan (24), warga Bakem Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat. Rudi ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan rekannya, WY (15), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu yang saat ini telah ditahan di Mapolsek Banjaragung. Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Rudi ditangkap Tekab 308 pada Senin (21/1) sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya. \"Dari tangan pelaku berhasil disita BB (barang bukti) berupa sepeda motor Honda Beat merah BE 3492 ST milik korban,\" kata Kapolres kepada radarlampung.co.id, Rabu (22/1). Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Sebelumnya diberitakan, AM (17) warga Kampung Kahuripan, Kecamatan Banjarbaru menjadi korban begal pada Jumat, 29 November 2019 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Kampung Kahuripan, Kecamatan Banjarbaru. AM yang akan menjemput adiknya ke sekolahan menggunakan sepeda motor, saat melewati jalan kampung yang berjarak sekira 1 kilometer dari rumahnya, tiba-tiba ditendang salah satu pelaku yang berboncengan dengan pelaku satunya menggunakan sepeda motor, sehingga korban terjatuh ke parit. Setelah itu, motor AM diambil dan dibawa kabur kedua pelaku. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait