radarlampung.co.id-Polres Way Kanan meringkus dua tersangka pemerasan di Jalan alternatif di Kecamatan Blambangan Umpu. Kedua tersangka itu adalah KD (42) dan YR (22) warga Kampung KM 06 Blambangan Umpu. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menjelaskan keduanya merupakan buron kasus pemerasan yang terjadi Minggu (4/11/2018) silam. Peristiwa itu sendiri terjadi pukul 23.00 malam di Jalan alternatif dari Kelurahan Blambangan Umpu. Modus keduanya menghentikan kendaraan truck secara paksa dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi truck yang dikendarai korban bernama Jasmara warga Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang, Banten. Keduanya diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan pada Senin (25/11) sekitar pukul 01.00 dinihari. “Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 368 KUHP tentang dengan ancaman hukuman penjara kurungan maksimal 9 tahun,”kata Devi. (sah/wdi)
Buron Pemalak Sopir Truk Diringkus
Selasa 26-11-2019,16:31 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,14:02 WIB
Revolusi Los Galacticos 3.0: Ambisi Real Madrid Bangun Skuad Paling Mewah dalam Sejarah
Kamis 13-08-2026,14:19 WIB
Rekomendasi 5 Hp dengan Kamera Terbaik 2026, Cek Spesifikasi Lengkapnya
Kamis 13-08-2026,17:50 WIB
Ramai Dugaan Hubungan Lurah Gunung Sulah-Nakes, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Kamis 13-08-2026,17:31 WIB
Lusa Terakhir, Carnaval Ice Cream Alfamart, Dingin di Lidah, Happy Sampai di Hati
Kamis 13-08-2026,17:34 WIB
Pilrek Unila 2027 - 2031 Resmi Dibuka, Minimal Doktor-Lektor Kepala dan Buka Peluang Bagi Pihak Eksternal
Terkini
Jumat 14-08-2026,07:13 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 14 Agustus 2026: Dominan Cerah, BMKG Pantau 116 Titik Panas
Jumat 14-08-2026,06:25 WIB
Mulai Besok, Pemilik Nama Ini Berhak Free Kopyor Float di J.Chicken, Cek KTP Kamu
Jumat 14-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Agustus 2026: Leo Banjir Cuan, Sagitarius dan Capricorn Wajib Rem Belanja
Jumat 14-08-2026,05:06 WIB
Besok Terakhir, Promo Baby Food Fair di Alfamart, Solusi Makanan Sehat Si Kecil
Jumat 14-08-2026,04:47 WIB