Buronan Pencuri Menyerahkan Diri Ke Polres Lamtim

Minggu 06-06-2021,10:01 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Hidup sebagai buronan memang tidak nyaman. Sebab, setiap selalu merasa tidak tenang karena khawatir ditangkap polisi. Terlebih, ketika mengetahui polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang nekat melawan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan, AS (27) warga Kecamatan Marga Tiga menyerahkan diri ke Polres Lamtim. Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Faria Arista menjelaskan, AS diduga terlibat aksi pencurian di rumah Selamet (56) warga Desa Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga pada 6 November 2019 lalu. Dalam aksinya, tersangka bersama 2 rekannya membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 buah telepon genggam dan uang tunai Rp3,4 juta. Modusnya, tersangka dan rekannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kemudian membawa kabur harta korban, pukul 03.00 wib. Itu mereka lakukan ketika korban sedang tidur lelap. Beberapa hari setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan 2 rekan tersangka, yaitu RD (32) dan SN (36). Ke duanya juga telah menjalani masa penahanan. Mendengar ke dua rekannya tertangkap, AS kabur ke Jakarta. Selama di Jakarta AS mencari nafkah sebagai pengantar galon air mineral.  Namun, selama di Jakarta AS selalu merasa khawatir tertangkap. Setelah meminta pertimbangan istri dan pihak keluarga, akhirnya AS memutuskan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menyerahkan diri ke Polres Lamtim, Jumat (4/6) lalu. \"AS menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan terhadap tersangka,\"jelas AKP Faria Arista, Minggu (6/6). (wid/yud).

Tags :
Kategori :

Terkait