Vaksinasi Tahap Dua, Lampura Dapat Jatah 5.900

Rabu 03-03-2021,19:58 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id -  Vaksinasi tahap kedua di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih dalam tahap proses pendataan dilapangan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli mengatakan, hingga saat ini, pihaknya sedang melaksanakan pendataan dilapangan terkait dengan sasaran program vaksinasi tahap kedua, yakni kepada pelayan publik, mulai dari aparat TNI-Polri, DPRD, BPBD, Pol-PP, Disdukcapil, guru, sampai kepada awak media.

\"Saat ini kita tengah melakukan pendataan dilapangan, untuk detailnya sepertinya itu ada di Bappeda. Dan kita hanya menghimpun data, \"kata dr. Dian Mauli, Rabu (3/3).

Menurut Mauli, untuk alokasi setiap profesi melaksanakan pelayanan akan disesuaikan dengan jumlah dan alokasi vaksin diterima oleh daerah disana. Seperti misalnya di dewan, kemungkinan seluruh anggota akan mendapatkan bagian. Sementara di tempat lainnya, akan disesuaikan dengan ketersediaan yang ada.

\"Jadi tidak semua, itu akan kita pilah-pilah dulu sesuai kebutuhan dan ketersediaan vaksin karena sifatnya terbatas, \"terangnya.

Mauli menjelaskan Lampura mendapatkan jatah sebanyak 5.900 dosis yang dimasukkan dalam kemasan botol sebanyak 590 pcs. Sebab, dalam satu pcs atau botol dapat diberikan kepada 10 sasaran atau target vaksinasi tahap kedua.

\"Setiap 10 orang dapat diberikan satu botol, dan selanjutnya untuk tindak lanjut tahap kedua kemungkinan tiba pada pekan depan. Yakni tenaga medis, yang saat ini hampir rampung pelaksanaannya dilapangan, dan vaksin tahap kedua itu datang pada, Jumat, 26 Februari 2021 lalu, \"imbuhnya.

Sementara data perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sampai dengan saat ini mencapai 1042 orang. Dari sebelumnya, 1041 atau bertambah satu pada, Senin, 1 Maret 2021. Dengan keadaan meninggal dunia, sesudah hasil keluar.

\"Jadi hasil itu keluar sesudah bersangkutan meninggal dunia, itu adalah warga Kotabumi Selatan setelah dirawat di Handayani,\" tambahnya.

Sehingga, prosesi penguburan tanpa melalui protokol kesehatan dianjurkan. Sebab, saat dirawat pihak keluarga memutuskam untuk dibawa pulang atau dengan atas keinganan sendiri (ats). Sementara dirumah masih dirawat karena masih dalam keadaan sakit (suspect).

\"Tapi satgas dari kecamatan aktif disana melakukan pendampingan. Dan saat ini terus dilakukan taraking kepada mereka kontak erat, sebagian telah diambil rapid testnya maupun swab test untuk memastikan kesehatannnya, \"pungkasnya. (Ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait