Kenaikan Harga LPG, Polda Lampung Pantau Ketat Distribusi
Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengamankan oli palsu--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Lampung, dikejutkan dengan kenaikan harga LPG sebesar Rp2.000 per tabung yang mulai diberlakukan sejak awal Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Donny Arief Praptomo Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memastikan pemerintah bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk menjaga kelancaran distribusi LPG.
"Kami terus memantau ketersediaan dan peredaran LPG di lapangan. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya kekurangan pasokan yang signifikan," kata Donny.
Polda Lampung menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan praktik penahanan pasokan yang dilakukan pelaku usaha dengan tujuan menaikkan harga.
BACA JUGA:Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus, Satu DPO
Donny menyebutkan, pihaknya siap mengumpulkan bukti pelanggaran dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, jika penyimpangan masih dalam batas toleransi, pemerintah akan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha untuk mencegah pengulangan pelanggaran di masa depan.
Donny juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kenaikan harga LPG adalah rantai distribusi yang panjang. Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG dari distributor resmi agar harga di pasar lebih stabil.
"Jika masyarakat membeli dari distributor resmi, pelaku usaha di jalur distribusi yang tidak efisien akan kehilangan pembeli, sehingga dapat menekan harga di tingkat konsumen," jelasnya.
BACA JUGA:Pilkada Sukses, Ini Pesan Pj. Bupati Terhadap Bupati dan Wakil Terpilih
Polda Lampung pun menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pola distribusi LPG yang lebih efisien.
"Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG dengan harga yang lebih terjangkau," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: