RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbekal uang Rp5 ribu, Pa (50), warga Sukau, Lampung Barat berhasil mencabuli Bu (14). Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Barat. Sementara, lelaki paruh baya itu kabur. Peristiwa ini terungkap setelah ibu Bu melihat anaknya di gubuk milik Pa di Pemangku Kunyaian Baru, Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (18/11). Dari kejauhan, ibu Bu melihat anaknya hendak mencuci tangan. Ia kemudian mendekat. Ternyata, Bu dikurung di gubuk itu. Saat ditanya, Bu mengaku dipanggil oleh Pa. Ia kemudian diberi uang Rp5 ribu dan dicabuli. Mengetahui hal ini, orang tua Bu langsung melapor ke polisi. Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan. “Laporannya tadi malam (Rabu malam, Red). Hari ini korban akan menjalani visum. Setelah itu kita mintai keterangan lebih lanjut. Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku dikabarkan meninggalkan tempat,\" kata Made dihubungi melalui ponselnya, Kamis (19/11). Terpisah, Peratin Tapaksiring Yantoni membenarkan peristiwa itu. “Iya, kemarin ada laporan dari orang tua korban perihal pencabulan yang dialami anaknya. Tadi malam sudah kita dampingi untuk melapor ke Mapolres Lambar,” kata Yantoni. (edi/ais)
Modal Rp5 Ribu, Lelaki Paruh Baya di Sukau Cabuli ABG
Kamis 19-11-2020,18:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :