Varian Omicron Tingkat Penularan Lebih Tinggi dari Delta, RSUDAM Siapkan 250 Tempat Tidur

Selasa 08-02-2022,18:55 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menjadi rujukan pertama Pasien Covid-19 mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. Berbagai persiapan diantaranya terkait kesiapan rumah sakit dalam menghadapi melonjaknya kasus. Direktur RSUDAM, Lukman Pura mengatakan pada Selasa (8/2) mengatakan dengan kondisi saat ini harus menjadi perhatian. Mengingat penularan Covid-19 varian Omicron 6 sampai 7 kali lebih tinggi dibandingkan varian delta. \"Meskipun penularan tinggi. Namun, gejala yang ditimbulkan memang lebih rendah dari delta. Tapi yang penting dari semua ini adalah komunikasi publik bahwa yang positif dengan gejala sedang dan ringan serta OTG maka diminta isolasi mandiri tetapi tetap harus berkomunikasi dengan petugas kesehatan seperti yang ada di puskesmas,\" ungkap Lukman. Rumah sakit memang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 yang sedang kritis. Namun, RSUDAM tetap mempersiapkan beberapa hal. \"Seperti tempat tidur, saat ini untuk Covid-19 kita sediakan 68 bed ini terdiri dari rawat intensif, sedang dan biasa dan kita mampu membuka 94 bed lagi dalam 1x24 jam apabila di butuhkan tetapi untuk gejala ringan,\" bebernya. Untuk tempat tidur, lanjutnya, dapat digunakan maksimal di RSUDAM untuk Covid-19 sebanyak 250 tempat tidur. \"Jumlah itu 30% dari total tempat tidur yang kami miliki,\" katanya. Selanjutnya, obat-obatan juga sudah disiapkan. Termasuk oksigen yang siap 20 ton liquid yang terdiri dari 10 ton eksisting , 10 ton bantuan PT. Cargill dan meminta dengan aneka gas dan Lampung gas untuk mensuplai secara mendadak jika diperlukan. \"Begitu juga SDM kesehatan, kami siapkan. Meskipun sekarang belum, karena pengurangan ruang sehingga SDM kita sebar kedalam ruangan. Tetapi jika diperlukan maka akan digunakan lagi termasuk memanggil dan mengaktifkan kembali relawan yang kemarin sudah bekerja di rumah sakit saat delta,\" tambahnya. Sementara Gubernur Lampung telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung nomor 4/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung. Di mana seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung berstatus PPKM Level 2. Penerapan PPKM Level 2 ini dimulai sejak 7 hingga 14 Februari mendatang. Adapun aturan yang diberlakukan ialah untuk sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maksimal 50%, dan dihentikan apabila ditemukan klaster penularan Covid-19 berdasarkan SKB 4 Menteri. Kemudian Perkantoran Work From Home (WFH) maksimal 50% dan Work From Office (WFO), untuk sektor esensial beroperasi 100%. Kawasan industri bisa beroperasi 100%, namun harus ditutup jika ditemukan klaster penularan Covid-19 selama 5 hari. Warung, resto dan kafe dapat beroperasi maksimal 50% dan diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Pusat perbelanjaan/mall diperbolehkan dengan kapasitas 50% dan menerapkan aplikasi peduli lindungi dan boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. Pusat kebugaran atau gym boleh dibuka dengan kapasitas 50% dengan aplikasi peduli lindungi. Bioskop, bisa digunakan maksimal 75% dengan peduli lindungi kriteria hijau dan anak usia kurang dari 12 tahun harus didampingi orang tua. Kegiatan ibadah dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 75%. Kemudian area publik atau wisata bisa digunakan maksimal 50% dengan menerapkan peduli lindungi. Kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan maksimal 50% kapasitas dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Kemudian untuk resepsi pernikahan dan hajatan dapat dilakukan dengan kapasitas 50%. Rapat, seminar dan pertemuan luar jaringan (luring) dapat digunakan dengan kapasitas 50% serta kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100% kapasitas. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait