RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah, membekuk seorang tersangka curanmor. M. Nur Alim (26), warga Kampung Gayabaru V, Kecamatan Bandarsurabaya, diamankan di kosannya, Kelurahan Yosodadi, Kota Metro, Kamis (8/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Eko Sutrisno (32), warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputihsurabaya. \"Korban memarkirkan motor warna blue black BE 8412 NK di garasi rumah, Senin (25/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka sempat bertamu dan mengobrol di rumah korban. Namun, korban keluar sebentar karena ada urusan. Setelah urusan selesai, korban pulang melihat motornya tidak ada,\" katanya. Yoni melanjutkan, setelah itu korban bertanya dengan istrinya. \"Istrinya menjawab motor dibawa tersangka. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Seputihsurabaya. Kasus ini pun kita ungkap. Tersangka ditangkap di kosannya berikut barang bukti motor korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)
Modus Bertamu, Lalu Bawa Kabur Motor
Senin 12-07-2021,11:22 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB