radarlampung.co.id-Masyarakat harus tetap waspada saat mengendarai motor jika ada yang mengingatkan sandaran atau standar sepeda motor belum dinaikkan. Hal ini menjadi salah satu modus tersangka kejahatan merampas barang berharga korban saat mengurangi kecepatan kendaraan. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan pihaknya membekuk dua tersangka curas, Rabu (12/6) sekitar pukul 17.00 WIB. \"Kita tangkap dua tersangka curas, yakni Sunarko (19), warga Kampung Cepungmundih, Kecamatan Sukadana, dan Sunarko (25), warga Kampung Umbulgunung, Kecamatan Sukadana, Lamtim,\" katanya. Kedua tersangka, kata Eko, telah melakukan aksi curas terhadap korban Winarsih (31), warga Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak. \"Korbannya Winarsih. Winarsih menjadi korban curas tersangka di jalan lintas pantai timur, Kampung Setiabakti, Minggu (26/5) sekitar pukul 20.30 WIB,\" ujarnya. Modus operandi tersangka, kata Eko, ketika korban melintas di jalan lintas pantai timur disalip. \"Korban disalip. Tersangka mengatakan kepada korban standar motor belum terpasang. Korban pun mengurangi kecepatan kendaraan. Ketika lengah, tersangka menarik tas korban yang berisi uang Rp1.000.000 dan satu unit HP sehingga terjadi aksi saling tarik. Tas korban berhasil diambil. Korban terjatuh dari motor, para tersangka kabur ke arah Lamtim,\" ungkapnya. Hasil penyelidikan, kata Eko, diketahui siapa pelakunya. \"Menerima laporan, kita langsung lakukan penyelidikan dan diketahui siapa pelakunya. Kita bisa langsung menangkap dua tersangka di rumahnya masing-masing. Barang bukti yang berhasil diamankan HP milik korban. Sekarang, kita masih mengejar satu rekan tersangka. Yakni SA (25), warga Kampung Hujanmas, Kecamatan Pakuanaji, Lamtim,\" tegasnya. (sya/wdi)
Modus Ingatkan Standar Motor, Lalu Jambret Korban
Jumat 14-06-2019,09:32 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Kamis 23-07-2026,11:14 WIB
Naik Lagi, Harga Emas Antam Kamis 23 Juli 2026 Tembus Rp 2,64 Juta per Gram, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 23-07-2026,10:10 WIB
Lewat Poster Edukasi Perpajakan dan LCT, Mahasiswa UBL Raih Prestasi Bergengsi Tingkat Nasional
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,14:57 WIB
Pucuk Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung Berganti, Taufan Zakaria Jadi Kejati
Terkini
Kamis 23-07-2026,21:40 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Kader Posyandu Skrining Kognitif Lansia Cegah Demensia
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,16:49 WIB
Curi 280 Tandan Sawit di PT BNCW, Enam Pria Diamankan Polsek Negara Batin
Kamis 23-07-2026,16:14 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Tenaga Kesehatan Lewat Pelatihan Internal Medication Errors di RSUD HM Ryacudu
Kamis 23-07-2026,16:07 WIB