radarlampung.co.id – Mogok kerja yang dilakukan buruh PT Eight Internasional berbuntut dengan kedatangan personel Satbrimobda Lampung, Senin (25/2). Sebelas buruh perusahaan pengolahan sabut kelapa yang berlokasi di Panjang, Bandarlampung itu dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. Menurut Andi (30), salah seorang buruh, ia bersama sekitar 130 rekannya mogok kerja, sejak Minggu (24/2). Lantas polisi datang dan membawanya ke mobil. ”Kita sudah dua hari mogok (kerja). Nggak ada rusuh atau merusak. Tiba-tiba saja kita diangkut begini. Nggak ada omongan dari perusahaan. Tahu-tahu sampai sini (Mapolresta Bandarlampung, Red),” kata Andi. Andi mengungkapkan, mogok kerja dilakukan karena pekerja menuntut upah kerja minimum mereka dinaikkan sesuai peraturan pemerintah. \"Kita nggak minta aneh-aneh. Tuntutan kita hanya dua. Tingkatkan gaji kami agar sesuai UMK dan kembalikan tujuh teman kami kembali bekerja setelah di-PHK sepihak,” tegasnya. Terpisah, kuasa hukum PT Eight Internasional Osep Dody mengatakan, pihak perusahaan meminta bantuan Satbrimoda lantaran buruh menyalahi aturan dalam mogok kerja. Bermula dari PHK tujuh buruh dan berlanjut ke Disnakertrans untuk dimediasi. Pihak perusahaan setuju membayar hasil ketentuan. Tapi mereka (buruh, Red) tidak. ”Harusnya dilanjutkan ke PHI. Ini malah mogok kerja. Seharusnya bisa dilakukan tanpa memengaruhi kerja. Tapai mereka memblokade pintu masuk kontainer,\" papar Osep. Menurut dia, aksi yang dilakukan para buruh telah masuk ke ranah pidana dan memutuskan untuk dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. ”Kondisinya sudah begini, jadi kita laporin ke Polresta bandarlampung. Kemudian meminta bantuan patroli Brimob,” sebut dia. (mel/ais)
Mogok Kerja, Buruh Dijemput Brimob dan Dibawa ke Polresta
Senin 25-02-2019,17:14 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Sidang Mafia Tanah Kemenag Lampung, Ahli Jelaskan Mekanisme dan Sengketa Sertifikat
Senin 30-03-2026,16:52 WIB
DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Pengamanan Perlintasan, Usai Aksi Blokir Rel di Garuntang
Senin 30-03-2026,17:37 WIB
Aksi Sigap Damkarmat Metro Selamatkan Jari Balita Dari Jerat Baut Baja
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB
Aksi Blokir Rel Kereta Api, Polresta Bandar Lampung Periksa 8 Orang
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,16:05 WIB
Jaga Pasokan Listrik Selalu Stabil, Polres Tulang Bawang Amankan Objek Vital di Daerah
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,15:08 WIB