Mohon Maaf! TPP ASN Pesbar untuk Desember Tidak Cair

Senin 27-12-2021,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Pemkab Pasbar untuk Desember belum bisa dicairkan. Salah satunya disebabkan realiasi pendapatan daerah tidak mencapai target. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar I Nyoman Setiawan melalui Sekretaris Herdi Wilismar mengatakan, sebelumnya pemkab telah menganggarkan TPP ASN. Tapi itu tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan. “Untuk TPP ASN Januari-November 2021, itu sudah terealisasi semua. Sedangkan Desember belum bisa dibayarkan atau tidak terealisasi,” kata Herdi Wilismar, Senin (27/12). Herdi menuturkan, proyeksi pendapatan daerah yang tidak terealisasi 100 persen menyebabkan ada belanja-belanja yang dikesampingkan pembayarannya. Salah satunya TPP ASN. Dalam satu bulan, kebutuhan anggaran untuk TPP ASN sekitar Rp2,5 Miliar. “Karena itu, dengan kondisi proyeksi target pendapatan daerah yang tidak tercapai, menyebabkan satu bulan TPP tidak bisa dibayarkan,” jelasnya. Meski begitu, lanjutnya, tahun anggaran 2022 mendatang, Pemkab Pesbar kembali menganggarkan TPP ASN sebesar 65 persen dari tahun anggaran sebelumnya. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait