Motor Dipepet, HP di Dashboard Dirampas

Jumat 25-06-2021,20:19 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah, Rabu (23/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Yakni Firmansyah (21), warga Desa Bumitinggi, Kecamatan Bojong, Lampung Utara. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan, tersangka ditangkap saat berada di Gg. Wawai, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. \"Tersangka dan rekannya yang masih dalam pengejaran telah merampas HP korban yang seorang mahasiswi bernama Rani Noerfyani (25), warga Kampung Terbanggibesar. Tersangka melakukan aksinya di Jalinsum Kelurahan Yukumjaya,\" katanya. Pelaku, kata Sutana, membuntuti korban lalu memepet pelaku yang mengendarai motor Honda BeAT tanpa nomor polisi. Pelaku mengancam dan mengambil HP korban di dashboard. \"Kejadiannya, Rabu (23/6) sekitar pukul 16.45 WIB,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Sutana, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait