MoU Ditandatangani, PLTSa Bakal Dibangun di Atas Lahan 20 Hektare

Kamis 17-10-2019,20:06 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) resmi di wujudkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui memorandum of understanding (MoU) dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia di Rumah Makan Kayu, Bandarlampung, Rabu (16/10) malam.

Penandatanganan MoU yang berisikan Perjanjian Investasi tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) Regional Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan ini dilakukan bersama President Director PT Zhongde Waste Technology Indonesia Ali Husein dan disaksikan Sekretaris Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bastary Pandji Indra.

\"Penandatangan perjanjian ini merupakan awal dari proses panjang untuk mewujudkan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik regional Provinsi Lampung yang berbasis teknologi ramah lingkungan,\" ujar Arinal.

Menurutnya, PLTSa ini perlu dengan tujuan peningkatan pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota. Selanjutnya juga untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya dapat terwujud.

\"Bagaimana sampah ini bisa bermanfaat dan ternyata kita dalam posisi krisis energi, di mana sampah bisa memberikan solusi yang menjadikan sebagai sumber daya energi. Insya Allah bisa terwujud paling tidak 25 MW,\" tambahnya.

Selain itu, Arinal juga berharap kepada Kemenko Kemaritiman untuk mendorong pengalokasian Biaya Pengolahan Sampah (BLPS) dan Mendapatkan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

PLTSa Regional Lampung ini sendiri nantinya akan dibangun di wilayah Gedung Wani, Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas 20 hektar.

Sementara itu, President Director PT Zhongde Waste Technology Indonesia, Ali Husein mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak terutama Gubernur Arinal yang berkomitmen untuk menangani persoalan sampah menjadi sumber energi.

\"Terimakasih. Kita telah bekerja siang malam banting tulang sehingga dalam tiga bulan ini kita bisa berhasil malam ini. Pengurusan izin kita ini adalah di Indonesia yang pertama, jadi alhamdulillah daerah lain dua hingga tiga tahun masih belum selesai tetapi di Provinsi Lampung kita selesai,\" ujar Ali.

Dalam laporannya, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjuk PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai tangan pemerintah yang akan bermitra dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia.

\"Tertanggal 15 Oktober kita telah menerima persetujuan atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri atas Pergub tentang penunjukkan PT LJU yang akan bermitra dengan PT Zhongde Waste Technology Indonesia,\" ujar Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan selain lahan seluas 20 hektare, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyediakan jalan akses untuk menuju lokasi tersebut.

\"Pemprov Lampung juga akan memfasilitasi segala bentuk perizinan dan melakukan koordinasi serta fasilitasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, PT PLN dan pihak Kementerian dalam rangka untuk melakukan percepatan dalam aspek perjanjian dan dukungan regulasinya,\" tandasnya.(rma/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait