radarlampung.co.id – Pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan WR (18) mengantarnya ke balik terali besi. Remaja yang tercatat sebagai siswa kelas 2 sebuah SMA di Pesawaran ini diamankan anggota Polsek Gadingrejo, Pringsewu. Ia diduga terlibat pembegalan dengan korban Rizki Hariyansyah (17), warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Tanggamus. Saat ini polisi masih memburu tiga rekan DK. Yakni Lu (20), Su (25) dan Fa (18), ketiganya warga Kecamatan Waylima, Pesawaran. Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani mengatakan, DK diamankan di Pekon Wates Timur, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (27/1). Ini menindaklanjuti laporan pembegalan yang terjadi 3 November 2018 silam. \"Tersangka bersama tiga temannya membegal korban saat berada di Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo,” kata Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (30/1). Modusnya, tersangka mendekati korban dan mengajak mengobrol. Dari sini, korban diminta mengantar mengambil sepeda motor. ”Kemudian tersangka menodong korban dengan senjata tajam dan membawa kabur motornya,” sebut dia. (sag/ais)
Walah, Bukannya Belajar, Malah Membegal
Rabu 30-01-2019,21:43 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :