Catat ! Ini Akun Medsos Resmi Polda Lampung

Jumat 21-05-2021,20:39 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polda Lampung angkat bicara terkait akun resmi media sosial milik korps Bhayangkara tersebut. Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat ini Polda Lampung memiliki tiga akun resmi media sosial yang bisa diakses publik. Yakni akun Instagram @humas_poldalampung, akun twitter @humaspoldalpg dan akun facebook Humas Polda Lampung. “Ketiga akun media sosial itu merupakan akun resmi Polda Lampung. Dan masyarakat dipersilakan apabila ingin menyampaikan saran dan kritik serta masukan untuk Polda Lampung melalui akun resmi tersebut,” katanya. Mantan Kapolres Meranti ini menjelaskan, selain ketiga akun tersebut maka dapat dipastikan bukan akun Polda Lampung. Menurutnya, pihak Polda Lampung juga tengah melakukan penertiban terkait akun medsos yang kedapatan menggunakan nama Polda Lampung. Polda Lampung, lanjutnya, antara lain telah melayangkan surat bernomor B/85/VIII/HUM.61./2020/Bidhumas. Surat itu terkait penertiban akun polri pada media sosial instagram. Dan dalam surat itu, Polda Lampung menyatakan akun Instagram @Halo_Polda_Lampung bukanlah akun resmi Polda Lampung. “Dengan demikian dimohon admin untuk tidak lagi mempergunakan nama Polda Lampung dan menyertakan alamat Mapolda Lampung pada akun instagramnya,” tutur Pandra dalam surat tersebut. (wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait