Mulai Besok, Unila WFH 14 Hari

Kamis 08-10-2020,17:12 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) memutuskan membatasi kegiatan layanan akademik maupun non akademik di kampus setempat. Yakni dengan memberlakukan work from home (WFH) mulai besok (9/10) sampai 21 Oktober 2020. Rektor Unila Prof. Karomani mengatakan, mulai besok Unila akan bekerja dari rumah guna memastikan Unila tidak menjadi kluster baru penyebaran corona virus di lingkungan kampus. \"Jadi 14 hari ke depan, saya tidak berkantor di sini. Tapi saya akan berkantor dari rumah,\" katanya, Kamis (8/10). Namun, lanjutnya, administrasi birokrasi di kampus tetap berjalan seperti biasa dengan sistem yang terintegrasi. \"Seperti pegawai yang akan mengurus naik pangkat. Karena semua sudah ada sistem yang terintegrasi. Jadi jika ada surat, tidak perlu surat fisiknya, tetapi nanti masuk ke sistem saya, dan saya bisa disposisikan ke yang terkait. Jadi kita by sistem saja,\" ungkapnya. Sementara, juru bicara rektor Nanang Trenggono menambahkan, mulai 14 hari ke depan pimpinan universitas akan bekerja dari rumah tanpa datang ke kampus. \"Jika memang mendesak dan harus ke kampus, harus disesuaikan. Dan tentunya protokol kesehatan akan ditetapkan lebih ketat,\" imbuhnya. Berdasarkan rilis yang diberikan, dinyatakan bahwa berdasarkan pengujian kesehatan dan penelusuran oleh Gugus Tugas Covid-19 Unila, diperoleh temuan rapid test dengan hasil reaktif, SWAB dengan hasil positif. Sehingga, Unila melaksanakan WFH untuk seluruh Sivitas Akademika dari dosen maupun mahasiswa, serta tenaga kependidikan selama 14 hari. Kemudian, proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), satuan pengamanan dan petugas kebersihan tetap melaksanakan pekerjaan dengan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, seluruh pegawai PNS/Kontrak Non-PNS Unila tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan mengisi daftar kehadiran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Terpadu (Sirandu) dan melaporkan kegiatan masing-masing pegawai kepada atasan langsung. Lalu, selama pelaksanaan kebijakan WFH, seluruh pegawai dilarang bepergian ke luar daerah masing kecuali mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 Unila. (rur/rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait