Apel Randis, Pemkab Tanggamus Lampung Cek Kelayakan 239 Kendaraan Dinas

Apel Randis, Pemkab Tanggamus Lampung Cek Kelayakan 239 Kendaraan Dinas

Pemkab Tanggamus, Lampung menggelar apel randis yang berlangsung di lapangan pemkab setempat. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 239 kendaraan dinas dari 29 OPD diperiksa dalam apel randis yang berlangsung di lapangan Pemkab Tanggamus, Lampung

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak Selasa, 6 Agustus 2024 ini bertujuan memeriksa kelayakan randis.  

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan, apel randis bertujuan memastikan kalau randis yang ada dalam keadaan baik. 

Sebab berbagai program berjalan dengan baik dan optimal tidak terlepas dari dukungan prasarana. 

BACA JUGA:Pengelolaan Pinjam Pakai Kendaraan Pemkab Lampung Selatan Tak Sesuai Prosedur, 5 Randis Hilang

BACA JUGA:Gemuruh Kabar Dugaan Monopoli Randis, Humas RSUDAM Akhirnya Buka Suara

Karena itu, Pemkab Tanggamus mengevaluasi sejauh mana kondisi sarana dan prasarana, termasuk randis. 

Sebab ini memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, jika ada kekurangan dan kendala OPD dalam memberikan pelayanan, hal tersebut harus segera dibenahi. 

"Untuk kelayakan kendaraan dinas, selama ini terkomunikasi baik. Karena itu, dilakukan apel sehingga bisa melihat lebih detil masalah kendaraan masing-masing OPD," kata Mulyadi Irsan. 

Mulyadi menegaskan, jika ada ketidakseimbangan antara rasio kebutuhan kendaraan terhadap lembaganya, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan dan ditinjau kembali. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Polri Polresta Bandar Lampung, Ratusan Bintara Pindah Posisi

BACA JUGA:Mutasi Polri, Posisi 121 Perwira Pertama dan Bintara Polresta Bandar Lampung Bergeser

Selain itu, Mulyadi Irsan berpesan kepada pemegang randis untuk tetap merawat kendaraan dengan sebaik-baiknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: