radarlampung.co.id – Kawil Kemenag Lampung mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Lampung agar memperhatikan barang bawaannya. Hal tersebut sesuai dengan poin-poin yang tertuang dalam surat edaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI nomor B-26016/Dj.II.II.4/Hj.05/04/2019 tentang edaran penandaan bagasi tercatat, barang bawaan dan himbauan lainnya jemaah haji regular tahun 1440 H/2019. Kasubag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Lampung, Istutiningsih mengatakan, beberapa poin atau catatan yang harus diketahui CJH diantaranya untuk berat koper maksimal 32 kg. Sementara, maksimal berat 7kg untuk tas kabin. “Para CJH juga tidak diperkenankan menambah atau mengubah barang bawaan yang telah diberikan oleh pihak penerbangan,” ujarnya kepada radarlampung.co.id. Selain itu,pihaknya juga melarang CJH untuk membawa barang yang mengandung bahan radio aktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak. “Di dalam SE tersebut juga dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper. Jika ada indikasi ya nanti dibongkar tasnya,” ucapnya. Selain mengenai larangan, sambung Tuti, SE tersebut juga membahas mengenai penandaan bagasi yang dilarang menggunakan jarrng. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pengatran bagas ijamaah. “Nanti kita akan sosialisasikan ke seluruh jamaah. Untuk gelombang satu ada penanda warna putih di koper. Sementara untuk gelombang II menyesuaikan sektor. Ketentuannya ya ada dalam SE,” kata dia. (abd/wdi)
Catat, Ini Ketentuan Soal Barang Bawaan CJH
Jumat 10-05-2019,11:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB