radarlampung.co.id – Kawil Kemenag Lampung mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Lampung agar memperhatikan barang bawaannya. Hal tersebut sesuai dengan poin-poin yang tertuang dalam surat edaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI nomor B-26016/Dj.II.II.4/Hj.05/04/2019 tentang edaran penandaan bagasi tercatat, barang bawaan dan himbauan lainnya jemaah haji regular tahun 1440 H/2019. Kasubag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Lampung, Istutiningsih mengatakan, beberapa poin atau catatan yang harus diketahui CJH diantaranya untuk berat koper maksimal 32 kg. Sementara, maksimal berat 7kg untuk tas kabin. “Para CJH juga tidak diperkenankan menambah atau mengubah barang bawaan yang telah diberikan oleh pihak penerbangan,” ujarnya kepada radarlampung.co.id. Selain itu,pihaknya juga melarang CJH untuk membawa barang yang mengandung bahan radio aktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak. “Di dalam SE tersebut juga dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper. Jika ada indikasi ya nanti dibongkar tasnya,” ucapnya. Selain mengenai larangan, sambung Tuti, SE tersebut juga membahas mengenai penandaan bagasi yang dilarang menggunakan jarrng. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pengatran bagas ijamaah. “Nanti kita akan sosialisasikan ke seluruh jamaah. Untuk gelombang satu ada penanda warna putih di koper. Sementara untuk gelombang II menyesuaikan sektor. Ketentuannya ya ada dalam SE,” kata dia. (abd/wdi)
Catat, Ini Ketentuan Soal Barang Bawaan CJH
Jumat 10-05-2019,11:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,17:58 WIB
Infinix XPAD WiFi Jadi Tablet Rp2 Jutaan yang Menarik, Layar 90Hz dan Memori 256GB Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:35 WIB
Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB
Mantap! UKM Karate Teknokrat Borong Delapan Emas di Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis 02-07-2026,20:13 WIB
Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Kamis 02-07-2026,18:47 WIB
Tapir Lintasi Jalan Register 45 Mesuji, BKSDA Telusuri Kondisi Habitat Satwa Dilindungi
Kamis 02-07-2026,18:24 WIB