radarlampung.co.id – Kawil Kemenag Lampung mengingatkan kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal Lampung agar memperhatikan barang bawaannya. Hal tersebut sesuai dengan poin-poin yang tertuang dalam surat edaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama RI nomor B-26016/Dj.II.II.4/Hj.05/04/2019 tentang edaran penandaan bagasi tercatat, barang bawaan dan himbauan lainnya jemaah haji regular tahun 1440 H/2019. Kasubag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Lampung, Istutiningsih mengatakan, beberapa poin atau catatan yang harus diketahui CJH diantaranya untuk berat koper maksimal 32 kg. Sementara, maksimal berat 7kg untuk tas kabin. “Para CJH juga tidak diperkenankan menambah atau mengubah barang bawaan yang telah diberikan oleh pihak penerbangan,” ujarnya kepada radarlampung.co.id. Selain itu,pihaknya juga melarang CJH untuk membawa barang yang mengandung bahan radio aktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak. “Di dalam SE tersebut juga dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper. Jika ada indikasi ya nanti dibongkar tasnya,” ucapnya. Selain mengenai larangan, sambung Tuti, SE tersebut juga membahas mengenai penandaan bagasi yang dilarang menggunakan jarrng. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pengatran bagas ijamaah. “Nanti kita akan sosialisasikan ke seluruh jamaah. Untuk gelombang satu ada penanda warna putih di koper. Sementara untuk gelombang II menyesuaikan sektor. Ketentuannya ya ada dalam SE,” kata dia. (abd/wdi)
Catat, Ini Ketentuan Soal Barang Bawaan CJH
Jumat 10-05-2019,11:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,13:30 WIB
Truk Angkut 10 Ton Gabah ke Jawa Barat Diputar Balik di Bakauheni
Selasa 25-08-2026,11:23 WIB
PMI Lampung Butuh 200 Kantong Darah Per Hari, Sekolah Ar-Raihan Pelopori Aksi Kemanusiaan Rutin
Selasa 25-08-2026,19:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 25-26 Agustus 2026, Ini Rasi Bintang yang Diprediksi Paling Hoki
Selasa 25-08-2026,10:46 WIB
Kualitas Udara Bandar Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Waspada ISPA
Selasa 25-08-2026,18:16 WIB
Water Bombing Karhutla TNWK Berlangsung, OMC Dijadwalkan Besok
Terkini
Rabu 26-08-2026,08:15 WIB
Lima Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Cocok untuk Ojol 2026: Baterai Awet, Layar Jelas, dan Performa Stabil
Rabu 26-08-2026,08:01 WIB
Update Promo Payday Yoshinoya, Tawarkan Diskon 50 Persen Paket Beef Bowl
Rabu 26-08-2026,07:27 WIB
BMKG Lampung Deteksi 208 Titik Panas, 9 Masuk Kategori Risiko Tinggi
Rabu 26-08-2026,07:06 WIB
Wajib Tahu, OJK Bagikan Resep Ampuh Agar Terhindar dari Kejahatan Siber dan Penipuan Online
Rabu 26-08-2026,06:40 WIB