Radarlampung.co.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengaku mendapatkan laporan masyarakat bahwa salah satu caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tingkat Provinsi Lampung masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku sedang mendalami laporan ini. \"Iya informasinya benar ada laporan katanya caleg PKS untuk Provinsi Lampung masih berstatus ASN,\" ujar Khoir -sapaan akrab Fatikhatul Khoiriya- disela-sela kegiatan Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung di Hotel Emersia kemarin (26/10). Saat ini, Khoir mengatakan proses pendalaman sedang dilakukan Bawaslu Bandarlampung. Tentang benar atau tidaknya caleg laki-laki tersebut dari PKS masih belum mengundurkan diri dari ASN. \"Jadi sedang kami dalami kebenarannya. Karena kalau caleg itu wajib mundur sebagai calon legislatif jika di ASN, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD,\" jelasnya. (rma/ang)
Nah! Satu Caleg PKS Diduga Masih Berstatus ASN
Jumat 26-10-2018,13:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :