Nah! Sidang Paripurna DPRD Lambar dengan Dua Agenda Molor

Kamis 25-10-2018,11:38 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Lampung Barat, terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) 2019 molor. Sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib, hingga pukul 11.00 belum juga dimulai. Meski sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat lainnya sudah menunggu di ruang sidang Marghasana tempat dilaksanakannya sidang paripurna. Molornya pelaksanaan sidang paripurna tersebut disebabkan karena belum kourumnya jumlah anggota dewan. Dan tercatat baru 19 anggota dewan yang hadir. \"Iya sampai sekarang baru  19 anggota dewan yang datang, jadi belum kourum. Sekretariat masih mencoba menghubungi, dan mengkonfirmasi kehadiran anggota dewan lainnya agar bisa kourum,\" ujar salah seorang staff DPRD yang enggan mewanti agar namanya tidak ditulis. (nop/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait