RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung menggelar kegiatan pengarahan soal gratifikasi yang digelar tidak hanya di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan nya saja, namun juga melibatkan Pemda Kabupaten/kota. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, ASN sebagai penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi. \"Tadi juga juga Pak gubernur memberikan arahan yang lengkap untuk menciptakan aparatur yang bersih dan bebas dari nepotisme. Makanya diberikan arahan kepada sekda kabupaten/kota para sekretaris dinas dan bendahara untuk tidak menerima gratifikasi,\" beber Fahrizal yang diwawancarai di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (5/10). OPD yang saat ini sangat berisiko tersangkut persoalan gratifikasi adalah OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Salah satunya perizinan, maka Pemprov Lampung akan mengubah sistem pelayanan untuk mengurangi pertemuan dalam pengurusan izin. \"Jadi OPD (beresiko gratifikasi) yang banyak berhubungan dengan pelayanan, perizinan misalnya. Maka akan kita perbaiki sistemnya. Karena untuk memberantas korupsi pertama adalah sistem nya harus baik dan transparan, akuntabel dan berbasis elektronik supaya mengurangi kesempatan orang untuk tatap muka,\" tambahnya. Karena menurut Fahrizal, dengan perbaikan sistem nantinya bakal mengurangi peluang korupsi. Sehingga \"Ya kan karena adanya kejahatan itu ialah adanya ada kemampuan, kesempatan, peluang dan ada niat,\" lanjutnya. Kemudian untuk mengedepankan sistem pelayanan online, Fahrizal mengatakan juga harus diimbangi dengan masyarakat untuk turut menghindari praktik pencaloan. \"Kita imbau juga kepada masyarakat untuk menghindari menggunakan calo. Karena kalau menggunakan calo nanti dia yang menimbulkan persoalan,\" tambahnya. Soal sanksi, Fahrizal menyerahkan langsung ke pengadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka untuk administrasi kepegawaian nya akan langsung di pecat. \"Jadi untuk sanksi sesuai dengan urusan dipengadilan, termasuk jika terbukti Tipikor. maka, jika betul terjadi pasti akan di pecat. Siapa pun kalau terlibat pasti di pecat,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cegah Gratifikasi, Sistem Pelayanan Pemprov Bakal Lewat Online
Senin 05-10-2020,17:23 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, 68 Kelurahan Masuk Zona Endemis
Selasa 31-03-2026,14:20 WIB
Android 17 'Cinnamon Bun' Segera Hadir, Bocoran Fitur Baru Bikin Multitasking dan Privasi Makin Canggih
Terkini
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,05:47 WIB
Bukan Sekadar Hobi, Miraclyn Adeline Zefata Temukan Kebahagiaan Lewat Piano
Selasa 31-03-2026,23:48 WIB
Mantap! Seluruh Prosiding ICCTEIE 2025 FT Unila Resmi Terindeks Scopus
Selasa 31-03-2026,23:28 WIB