Napi Diduga Otak Penipuan dan Penggelapan Truk

Rabu 12-02-2020,16:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pringsewu Kota mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini diduga melibatkan Fildan, warga Gadingrejo yang masih menghuni Rutan Kotaagung. Selain otak kasus tersebut, dua tersangka lagi adalah Adi alias Ketek (33), warga Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan dan Hesti (43), warga Pringsewu. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Sumantri mengatakan,  ketiga tersangka diamankan berdasar laporan tanggal 10 Februari 2020. Korbannya Putra Setiawan (25), warga Kampung Bina Karya Utama, RT. 24/RW. 02, Kecamatan Putrarumbia, Lampung Tengah. \"Ketiga tersangka ditangkap secara berurutan. Mulai dari Fildan di Rutan Kotaagung. Lalu Hesti dan Adi dikediaman masing-masing, Senin (10/2),\" kata Basuki. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti truk colt diesel BE 9736 GP, dan dua ponsel. \"Truk diamankan di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungbintang dalam penguasaan Adi  alias Ketek,\" bebernya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait