Cegah Perdagangan Manusia, Dinas PPPA Lampung Sosialisasi TPPO

Selasa 30-04-2019,19:52 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Dra. Bayana, M.Si., membuka secara resmi acara Sosialisasi Pencegahan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Masyarakat Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019, di Hotel Marcopolo, Selasa (30/4/19). Pada kesempatan itu, Bayana meminta seluruh peserta yang benar-benar memahami dan mengerti masalah TPPO sehingga dapat menjadi penyambung lidah bagi anggota organisasi/kelompok maupun masyarakat untuk menghindari terjadinya permasalahan tersebut. \"Akhir-akhir ini TPPO merupakan isu yang sangat strategis yang tidak terlihat jelas tapi sesungguhnya ada dilingkungan kita. Bahkan TPPO tersebut sudah masuk ke plosok plosok desa di seluruh penjuru kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini,\" ujar Bayana. Menurut Bayana, TPPO merupakan kejahatan yang di desain sebagai suatu perbudakan di era modern, dibungkus dengan berbagai modus, dilakukan oleh berbagai kelompok ataupun perorangan yang sudah sampai meliputi lintas negara. \"Pada umumnya yang menjadi target korban TPPO adalah perempuan dan anak yang tidak berdaya dan tidak mempunyai pendidikan yang cukup sehingga tidak terlalu mengetahui bahaya dan dampak dari permasalahan tersebut,\" jelas Bayana. Kemudian, lanjutnya, bagi perempuan dan anak yang memiliki persoalan ekonomi keluarga akan membuat mereka bekerja mencari uang dengan cara apapun dan rentan terjadinya TPPO. Bayana berharap peserta memiliki kompetensi di bidang masing-masing agar bersama-sama dengan pemerintah untuk mencegah dan menangani kasus-kasus TPPO yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait