RADARLAMPUNG.CO.ID - Tumiran (31), warga Kampung Terbanggimulya, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, meregang nyawa, Minggu (19/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Tumiran tewas dengan luka tusuk akibat tikaman sajam di bagian dada atau mengenai ulu hati sebanyak sekali oleh tersangka Zainal Abidin (38), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menceritakan kronologis kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. \"Tersangka datang ke lapo tuak di Kampung Terbanggimulya sendirian untuk minum, Minggu (19/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Tak lama kemudian sekitar pukul 18.00 WIB datanglah korban bersama lima orang rekannya. Pada pukul 20.00 WIB ketika tersangka hendak pulang ke rumah, terjadilah cekcok mulut dengan korban. Terjadilah perkelahian antara tersangka dan korban dibantu lima rekannya. Korban meninggal akibat luka tusuk sajam di dada dekat ulu hati sekali,\" katanya. Pada Minggu (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB, kata Arief, tersangka menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat. \"Tersangka menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat. Tersangka langsung diamankan di Mapolsek Seputihmataram,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Arief, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara,\" tegasnya. (sya/sur)
Cekcok di Lapo Tuak, Warga Tewas Tertikam Sajam
Selasa 21-04-2020,07:30 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :