Nekat Cetak Upal Karena Dikejar Rentenir

Rabu 16-10-2019,17:12 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hendri Setio (36), tersangka pembuat uang palsu (upal) yang diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengaku bahwa ia membuat upal tersebut untuk membayar hutang. \"Ya saya ada hutang sebesar Rp20 juta sama rentenir. Makanya saya nekat buat upal itu. Karena saya baru ada uang Rp9 juta dan sisanya Rp11 juta saya cetak uangnya,\" aku Hendri kepada radarlampung.co.id, saat dimintai keterangan seusai ekspose kasus di Polda Lampung, Rabu (19/10). Warga Trimulyo, Tegineneng, Pesawaran itu menambahkan, ia terpaksa mencetak upal tersebut dikarenakan terus dikejar-kejar rentenir. \"Saya cetak (upal, red) nya malam sampai begadang. Lalu siangnya baru saya bayarkan untuk hutang,\" jelasnya. Lalu setelah membayar hutang menggunakan upal itu, ia langsung diciduk oleh polisi. \"Ya saya diringkus setelah itu dan saya menyesal,\" singkatnya. Atas perbuatannya itu, Hendri pun dijerat dengan pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait