RADARLAMPUNG.CO.ID - Hendri Setio (36), tersangka pembuat uang palsu (upal) yang diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengaku bahwa ia membuat upal tersebut untuk membayar hutang. \"Ya saya ada hutang sebesar Rp20 juta sama rentenir. Makanya saya nekat buat upal itu. Karena saya baru ada uang Rp9 juta dan sisanya Rp11 juta saya cetak uangnya,\" aku Hendri kepada radarlampung.co.id, saat dimintai keterangan seusai ekspose kasus di Polda Lampung, Rabu (19/10). Warga Trimulyo, Tegineneng, Pesawaran itu menambahkan, ia terpaksa mencetak upal tersebut dikarenakan terus dikejar-kejar rentenir. \"Saya cetak (upal, red) nya malam sampai begadang. Lalu siangnya baru saya bayarkan untuk hutang,\" jelasnya. Lalu setelah membayar hutang menggunakan upal itu, ia langsung diciduk oleh polisi. \"Ya saya diringkus setelah itu dan saya menyesal,\" singkatnya. Atas perbuatannya itu, Hendri pun dijerat dengan pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011. (ang/sur)
Nekat Cetak Upal Karena Dikejar Rentenir
Rabu 16-10-2019,17:12 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,12:33 WIB
Hanya Ada Dua Siswa Baru di SDN 1 Gedung Meneng, Guru Tetap Semangat dan Ingatkan Ini
Senin 13-07-2026,16:12 WIB
Tinjau MBG di Sekolah, Gubernur Mirza dan Kajati Temukan Sejumlah Catatan
Senin 13-07-2026,17:47 WIB
Menunjang Belajar Digital, Ini Rekomendasi Tablet Pelajar SD dan Lokasi Bergaransi Resmi di Lampung
Senin 13-07-2026,11:06 WIB
Ragam Cerita Hari Pertama MPLS 2026: Dari Kemandirian Anak, Menu MBG, hingga Peran Ayah
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Terkini
Senin 13-07-2026,18:32 WIB
Banyak Lampu Penerangan Jalan Umum Padam di Bandar Lampung, Warga Khawatir
Senin 13-07-2026,18:22 WIB
Pansus DPRD Bahas Temuan BPK, Salah Satunya di Dinas PU Bandar Lampung
Senin 13-07-2026,18:19 WIB
Hari Pertama Masuk Sekolah Berujung Pilu, Ibu dan Anak Alami Patah Tulang Usai Tabrakan di Jalinsum Kalianda
Senin 13-07-2026,18:03 WIB
Bayam Hijau Rp10 Ribu Per Ikat, Intip Daftar Harga Promo Sayur dan Buah Segar Terbaru di Chandra Superstore
Senin 13-07-2026,17:47 WIB