Nekat Gelapkan Uang dan Motor untuk Kebutuhan Hidup

Kamis 27-06-2019,22:32 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Bukitkemuning berhasil meringkus Gusti Nanda Pratama (21), pelaku pengelapan uang dan sepeda motor di kediamannya sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/6).

Dari tangan warga Bukitkemuning, Kabupaten Lampura tersebut, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang belum sempat dijualanya.

Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Feri Hapri mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pengelapan uang Rp24 juta dan satu unit sepeda motor Kawasaki Nija milik Zulkarnai (27), warga Bukit Kemuning, Lampura pada tanggal 8 Juli 2018 lalu. 

\"Tersangka ditangkap karena melakukan pengelapan dan sepeda motor terhadap seorang warga yang diketahui adalah bosnya sendiri,\" ungkap Feri.

Menurutnya, tersangka telah lama menjadi buruan petugas dan telah masik dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, tersangka selama ini kabur dan diketahui bersebunyi di daerah Desa Ulakpandan, Kecamatan Kisam, OKU Selatan, Sumatera Selalatan (Sumsel).

\"Yang bersangkutan sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,\" tandas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui nekat membawa uang tunai Rp24 juta dan satu unit sepeda motor milik bos tempatnya bekerja lantaran terhimpit masalah ekonomi keluarga. 

\"Uang saya habisi. Semunya untuk keperluan sehari-hari selama masa buron di Sumsel. Terus terang saya sangat menyesal melakukannya,\" kata Gusti Nanda. (Ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait