Waspada! 31.811 Warga Lampung Akan Diberantas

Selasa 11-01-2022,14:56 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk komitmennya dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung menggelar deklarasi pencanangan zona integritas. Adapun kegiatan tersebut digelar di kantor BNN Provinsi Lampung jl. Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandarlampung pada Selasa (11/1). Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Edi Swasono memaparkan, berdasarkan hasil survei, angka penyalahgunaan narkoba di Lampung mencapai 0,90 persen atau sekitar 31.811 orang dari populasi penduduk Lampung. Sementara, berdasarkan data nasional angka penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 mencapai 1,8 persen. Jumlah ini meningkat sekitar 1,95 persen di banding tahun sebelumnya. “Sehingga ini harus menjadi perhatian bersama, karena angka penyalahgunaan narkotika menunjukkan peningkatan signifikan. Kami berkomitmen akan memberantas 31.811 orang warga Lampung yang menggunakan narkoba,\" katanya. Dia mengatakan, dalam hal ini Lampung secara geografis memiliki peran yang strategis ujung tombak pemberantas pencegahan dan rehabilitasi narkoba. Di tahun 2022 ini, BNN telah menetapkan tugas pokok untuk menjalankan rehabilitasi. Terlebih karena peran ini menjadi hal vital dalam hal menyeleraskan publik. Lebih jauh dia mengatakan, melalui zona integritas tersebut pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan di segala lini. “Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Menjadikan pelayanan prima, dan anti korupsi sebagai tujuan utama,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait