Waspada! 52 Warga Mesuji terserang DBD

Kamis 02-07-2020,19:17 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Meski perhatian masyarakat terkuras dengan pandemi virus Corona (Covid-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji juga meminta warga waspada akan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Pasalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat jumlah warga yang terserang demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten paling ujung di Lampung itu mencapai 52 orang sepanjang Januari hingga Juni 2020 dan satu diantaranya meninggal dunia.

\"Iya, berdasarkan data pada bulan Januari hingga Juni 2020  penderita DBD di Kabupaten Mesuji mencapai 52 orang dan satu orang meninggal dunia,” ujar Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Hermunanta saat dihubungi Radarlampung Kamis (2/7).

Menurutnya, ada beberapa tempat yang masuk wilayah endemis DBD, seperti tempat keramaian dan padat penduduk, misalnya pasar. Dalam mengantisipasi ancaman tersebut, Dinkes Mesuji sudah memberikan sosialisasi dan mengarahkan kepada seluruh puskesmas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang bahaya penyakit.

\"Dengan begitu masyarakat dapat lebih waspada dalam melakukan pencegahan dini,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam maupun di lingkungan sekitar rumah, menjadi kunci penting dalam upaya mencegah penyakit DBD. Biasanya, jentik nyamuk hidup di tempat-tempat penampung air yang tidak langsung menyentuh tanah, sehingga kegiatan pembersihan lingkungan harus di galakkan Kemudian memutus rantai perkembangbiakan nyamuk DBD.

\"Dengan program 3M (menutup, menguras dan mengubur) terhadap benda-benda yang terdapat di dalam maupun di sekeliling rumah,\" katanya. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait