radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap F. Tega (26), warga Pesawaran, sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat (5/7). Pemuda ini diduga terlibat pencurian sepeda motor dengan korban Bahar Effendi, warga RT/RW. 001/001, Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, Tega beraksi bersama Aan Hanafi (37), rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. \"Tersangka merupakan DPO Polres Tanggamus sekaligus target operasi (TO) Operasi Sikat Krakatau 2019,\" kata Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Edi mengungkapkan, dalam kasus tersebut, Tega bertugas mengantar Aan ke lokasi yang menjadi sasaran. Korban kemudian melaporkan kasus ini dan Aan ditangkap pada 10 Februari lalu. \"Untuk tersangka F. Tega, diamankan saat berada di jalan raya Gadingrejo,\" sebut dia. (sag/ais)
Ngakunya Hanya Mengantar Kawan (Mencuri Motor)
Jumat 05-07-2019,13:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB
Ini Daftar Lengkap Promo Spesial HUT Indomaret ke-38, Ada Deterjen Hemat 30 Persen
Rabu 20-05-2026,08:14 WIB
Identitas Mayat Mengapung di Perairan Ketapang Terkuak, Ternyata Warga Sragi yang Pamit Memancing
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Terkini
Rabu 20-05-2026,18:49 WIB
Veda Ega Pratama Makin Tak Terbendung di Moto3 2026, Rookie Indonesia Ini Kini Pegang Kendali Penuh
Rabu 20-05-2026,18:07 WIB
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744,6 Miliar di Triwulan I 2026, Pemkot Optimistis Tekan Angka PHK
Rabu 20-05-2026,17:41 WIB
Rumah Warga Pekon Wates Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta, Begini Kondisinya
Rabu 20-05-2026,17:37 WIB