radarlampung.co.id - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap F. Tega (26), warga Pesawaran, sekitar pukul 05.30 WIB, Jumat (5/7). Pemuda ini diduga terlibat pencurian sepeda motor dengan korban Bahar Effendi, warga RT/RW. 001/001, Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, Tega beraksi bersama Aan Hanafi (37), rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap. \"Tersangka merupakan DPO Polres Tanggamus sekaligus target operasi (TO) Operasi Sikat Krakatau 2019,\" kata Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Edi mengungkapkan, dalam kasus tersebut, Tega bertugas mengantar Aan ke lokasi yang menjadi sasaran. Korban kemudian melaporkan kasus ini dan Aan ditangkap pada 10 Februari lalu. \"Untuk tersangka F. Tega, diamankan saat berada di jalan raya Gadingrejo,\" sebut dia. (sag/ais)
Ngakunya Hanya Mengantar Kawan (Mencuri Motor)
Jumat 05-07-2019,13:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,13:38 WIB
Cerita Tiga Generasi Lampung Menemukan Kedamaian Finansial Bersama BCA Syariah
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Terkini
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,07:16 WIB
FEB Unila Gelar STABEK 9, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi UMKM untuk Tekan Kemiskinan
Kamis 22-10-2026,16:00 WIB
Pesta Empat Gol di Bernabéu, Real Madrid Buat RB Leipzig Pulang Tanpa Poin di Liga Champions
Kamis 22-10-2026,13:38 WIB
Cerita Tiga Generasi Lampung Menemukan Kedamaian Finansial Bersama BCA Syariah
Kamis 22-10-2026,11:59 WIB