RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan dari petugas jasa pengiriman paket mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dua pemuda asal Kecamatan Ambarawa, yakni DA (21) dan YR (19), diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (2/10), polisi menyita barang bukti paket berisi tembakau Gorila seberat 3,35 gram. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas jasa pengiriman. Lantas dilakukan control delivery dan jasa pengiriman berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Polisi bergerak melakukan penyelidikan. \"Paket kemudian diantarkan pihak jasa pengiriman kepada pemesan. Kita langsung mengamankan DA dirumahnya, berikut barang bukti paket,\" kata Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. DA lantas mengaku patungan dengan YR untuk membeli tembakau Gorila. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap YR. \"Tembakau Gorila dibeli secara online melalui aplikasi media sosial kepada G yang berdomisili di pulau Jawa. Paket tersebut seharga Rp350 ribu,\" urainya. Dilanjutkan, untuk mengelabui petugas, paket tersebut disamarkan dalam bentuk jam tangan. \"Supaya proses pengiriman berjalan lancar, tersangka mendaftarkan paket sebagai jam tangan,\" jelasnya. (sag/ais)
Ngakunya Paket Jam Tangan, Ternyata Tembakau Gorila
Senin 04-10-2021,19:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-08-2024,20:37 WIB
31 Kapolsek Jajaran Polda Metro Jaya Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Rabu 14-08-2024,20:59 WIB
BKN Umumkan Jadwal Pengadaan CPNS 2024, Pemprov Lampung Akan Rekrut 554 PNS
Kamis 15-08-2024,07:20 WIB
Rekomendasi Tablet Low Budget Terbaru, Mana yang Lebih Unggul Antara Infinix XPAD dan Honor Pad X8a?
Terkini
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB
Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Kamis 15-08-2024,18:10 WIB
Farida Divonis Bebas oleh Hakim Perkara Penipuan dan Penggelapan
Kamis 15-08-2024,17:53 WIB
Kunker di Lampung Timur, PJ Gubernur Samsudin Pantau Harga Sembako
Kamis 15-08-2024,17:36 WIB
Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Telah Matang, Kapan Diadakan?
Kamis 15-08-2024,17:01 WIB