RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pencabul anak di bawah umur. Ia adalah RI (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap NL (15) warga Kecamatan Way Jepara Lamtim. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka Minggu (16/5) lalu. Modusnya, tersangka mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP main ke rumah temannya di wilayah Way Jepara. Setelah bertemu, tersangka yang masih duduk di bangku SMA merayu korban kemudian mengajak masuk ke dalam kamar dan terjadilah perbuatan terlarang itu. Kejadian itu kemudian kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Lamtim. Berdasarkan laporan itu, petugas Polres Lamtim mengamankan tersangka, Selasa (18/5) malam. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sempat berpacaran dengan korban selama 6 bulan. Namun, kemudian putus. Ternyata, pasca Iedul Fitri, cinta lama bersemi kembali (CLBK) sehingga tersangka mengajak korban bertemu. Saat bertemu, tersangka yang sudah lama memendam rindu tak kuasa menahan nafsu sehingga terjadilah perbuatan itu dan berakhir di penjara. (wid/sur)
CLBK Berujung Penjara
Kamis 20-05-2021,08:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,06:01 WIB
MotoGP Prancis 2026 di Le Mans Makin Seru dengan Prediksi Podium Berhadiah
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,09:35 WIB
Brand Sepatu DBL, AZA x Disway Grup Kirim Bantuan Sekolah untuk Keluarga Almarhum Mandala
Terkini
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB
ITERA Tingkatkan Kompetensi Digital Mahasiswa UIN RIL lewat Pelatihan Google Colab
Minggu 10-05-2026,12:40 WIB