RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pencabul anak di bawah umur. Ia adalah RI (18), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap NL (15) warga Kecamatan Way Jepara Lamtim. Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka Minggu (16/5) lalu. Modusnya, tersangka mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP main ke rumah temannya di wilayah Way Jepara. Setelah bertemu, tersangka yang masih duduk di bangku SMA merayu korban kemudian mengajak masuk ke dalam kamar dan terjadilah perbuatan terlarang itu. Kejadian itu kemudian kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Lamtim. Berdasarkan laporan itu, petugas Polres Lamtim mengamankan tersangka, Selasa (18/5) malam. Di hadapan petugas, tersangka mengaku sempat berpacaran dengan korban selama 6 bulan. Namun, kemudian putus. Ternyata, pasca Iedul Fitri, cinta lama bersemi kembali (CLBK) sehingga tersangka mengajak korban bertemu. Saat bertemu, tersangka yang sudah lama memendam rindu tak kuasa menahan nafsu sehingga terjadilah perbuatan itu dan berakhir di penjara. (wid/sur)
CLBK Berujung Penjara
Kamis 20-05-2021,08:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB