Coba Kabur, 1 Dari 4 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Jumat 28-05-2021,19:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 4 tersangka pencurian sepeda motor, Jumat (28/5). Masing-masing, LK (19), DY (31), dan HD warga Kecamatan Melinting, serta DN (30) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Bandar Sribowono dan Way Jepara. Salah satunya, pencurian sepeda motor Honda Beat milik Lisgiati (30) warga Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Kamis (27/5) pukul 13.30 WIB. Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halaman depan rumah korban. Dari laporan para korban dan hasil penyelidikan, petugas gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pasir Sakti mengamankan LK, HD, dan DN tanpa perlawanan. Sementara, tersangka DY berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kanan DY. \"Para tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait