RADARLAMPUNG.CO.ID – Personil gabungan Polres Lamtim bersama Polsek Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti membekuk tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Ia adalah SU (28) warga Kecamatan Pasir Sakti Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam milik Mudovir warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 14 Juni 2021 lalu. Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan pintu warung. Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat, 2 unit telepon genggan, puluhan bungkud rokok, dan uang tunai Rp800 ribu. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Labuhan Maringgai. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan mengamankan tersangka, Kamis (12/8) pukul 20.00 WIB. Saat akan diamankan tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kananya. \"Tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kompol Suherman, Jumat (13/8). (wid/sur)
Coba Kabur, Pencuri Spesialis Congkel Jendela Didor
Jumat 13-08-2021,13:09 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB