Hotspot Menumpuk di Konsesi Pemerintah Didesak Bertindak
Peta titik hotspot di konsesi perkebunan Lampung.---Sumber foto : WALHI Lampung.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung tak cukup hanya diselesaikan dengan memadamkan api. Pemerintah kini didorong menelusuri tanggung jawab pengelola kawasan menyusul temuan ratusan titik panas yang terdeteksi di wilayah konsesi perkebunan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mencatat sedikitnya 386 titik panas berada di dalam konsesi perkebunan sepanjang 23–28 Agustus 2026. Selain itu, terdapat 297 titik panas di kawasan hutan dan 96 titik panas di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Sebaran titik panas di kawasan hutan Lampung.---Sumber foto : WALHI Lampung.---
Temuan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, konsentrasi hotspot di wilayah konsesi tidak semata-mata dapat dijelaskan sebagai dampak musim kemarau.
Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, keberadaan hotspot di dalam konsesi memang tidak serta-merta membuktikan perusahaan melakukan pembakaran. Namun, konsentrasi ratusan titik panas dinilai cukup menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lapangan.
Menurut dia, pemerintah perlu menelusuri riwayat kebakaran, mengecek kepatuhan perusahaan, serta memastikan kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla telah dijalankan pemegang izin.
“Data hotspot seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan ground check secara terbuka dan independen,” demikian sikap WALHI Lampung dalam siaran persnya.
Sebaran titik panas disebut cukup menonjol di bentang konsesi perkebunan wilayah utara Lampung. Di antaranya Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Lampung Tengah dan wilayah sekitarnya.
Hotspot tersebut berada di sejumlah konsesi dengan komoditas seperti tebu, sawit dan perkebunan skala besar lainnya.
WALHI menilai pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar. Pemeriksaan terhadap konsesi dengan konsentrasi hotspot tinggi perlu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Apalagi, karhutla juga kembali menjadi persoalan di kawasan konservasi TNWK. Berdasarkan analisis spasial WALHI, terdapat 96 titik panas di kawasan tersebut selama periode 23–28 Agustus.
Kebakaran TNWK sebelumnya terjadi sejak 21 Agustus di wilayah Resor Kuala Penet dan dilaporkan berdampak terhadap sekitar 673 hektare kawasan. Api sempat dinyatakan padam pada 22 Agustus setelah sekitar 250 personel gabungan dikerahkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


