Nongkrong di Lamteng, Warga Pringsewu Diancam Sajam dan Senpi

Selasa 02-06-2020,16:49 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sedang asyik nongkrong bersama temannya di Watu Gede, Kampung Watuagung, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, seorang pemuda menjadi korban curas, Senin (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Fajar Afandi (20), warga Kampung Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, ditodong sajam dan senpi. Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan kronologis kejadian ketika korban bersama temannya nongkrong di Watu Gede, Kampung Watuagung, Senin (1/6) sekitar pukul 14.00 WIB. \"Korban dihampiri seorang pelaku dan ditodongkan sajam jenis pisau. Kemudian dua pelaku lainnya juga menghampiri teman korban seraya menodongkan senpi jenis pistol. Para pelaku meminta paksa HP korban. Setelah itu para pelaku kabur naik motor Honda BeAT,\" katanya. Setelah para pelaku pergi, kata Rudho, korban meminta bantuan warga. \"Mengetahui hal ini, warga langsung menghubungi polisi. Warga bersama anggota polisi yang sedang patroli langsung melakukan pengejaran. Seorang tersangka atas nama Supriya Anggala alias Angga (29), warga Kampung Cimarias, Kecamatan Kalirejo, berhasil ditangkap di Kampung Sinarsari, Kecamatan Kalirejo, sekitar pukul 14.30 WIB. Dua unit HP merek Oppo dan sebilah pisau berhasil diamankan dari tersangka. Dua pelaku lainnya berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran petugas,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Ridho, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait