RADARLAMPUNG.CO.ID – Penandatangan Naskah Pejanjian Hibah Daerah (NPHD) belum juga rampung di dua daerah, yakni Lampung Timur dan Lampung Tengah. Rencananya, hari ini (18/10) Badan Penawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bertolak ke Bawaslu RI untuk laporan. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Kholiriyah mengatakan, meskipun Pemkab Lamtim menyatakan sudah menyepakati bersama Bawaslu setempat besaran anggaran pengawasan Rp15 miliar, namun pihaknya mengaku hal tersebut masih harus ada pematangan terlebih dahulu. “Besok (hari ini, red) kita lapor ke Bawaslu RI. Lamtim belum 100 persen clear. Karena Mempertimbangkan potensi dinamika pilkada,” kata dia. Dia belum bisa memberikan tanggapan lebih sebelum ada petunjuk dari Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini. “Nanti saya kabarkan bagaimana hasil dari pusat,” ujarnya. Diketahui, pembahasan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Bawaslu Lampung Timur mulai mendapatkan titik terang. Disepakati hibah untuk Bawaslu sebesar Rp15 miliar. Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera menjelaskan, kesepakatan itu didapat dalam pembahasan lanjutan antara TAPD dengan Bawaslu, Senin (14/10). ”Nilai tersebut didasarkan pada hasil perhitungan kebutuhan anggaran dan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah,” kata Syahrudin. Selain dana hibah, Pemkab Lamtim juga siap membantu kelancaran dan operasional Bawaslu pada pilkada 2020 mendatang. “Kami akan menginstruksikan para camat untuk membantu kelancaran tugas Bawaslu di lapangan,” imbuh Syahrudin sembari mengatakan, untuk penandatanganan NPHD rencananya akan dilaksanakan secepatnya. Terpisah Ketua Bawaslu Lamtim Uslih menjelaskan, nilai NPHD sebesar Rp15 miliar yang disanggupi TAPD serta komitmen membantu operasional itu masih dikoordinasikan dengan Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI. “Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Bawaslu provinsi dan pusat,” kata Uslih, Kamis (17/10). Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi tambahan waktu hingga 14 Oktober 2019 bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas ulang naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Pasca rapatkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu sudah dua kali menggelar rapat pembahasan ulang dengan TAPD. Yaitu pada 10 dan 11 Oktober 2019 lalu. Namun, pada rapat pembahasan itu belum tercapai kesepakatan tentang besaran dana hibah yang akan dialokasikan. (abd/sur)
NPHD Tak Kunjung Kelar, Hari Ini Bawaslu Lampung Lapor ke Pusat
Jumat 18-10-2019,07:48 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:37 WIB
Navigasi Google Maps Berubah Total! Kini Ada Peta 3D yang Bikin Pengemudi Lebih Mudah Menemukan Jalan
Minggu 22-03-2026,08:42 WIB
Gowes Jadi Hobi Sehat dan Lepas Penat, Khatami Arief Nikmati Keliling Kota dengan Sepeda
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB
Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,11:29 WIB
Chandra Superstore Tebar Promo 'Banded Pick of the Week', Ada Beli 1 Gratis 1 untuk Body Wash hingga Facial
Terkini
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puluhan Truk Tertahan di Pelabuhan BBJ, Muatan Buah Membusuk dan Supir Nyaris Demo
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Minggu 22-03-2026,14:20 WIB
Momen Lebaran Idul Fitri, Indomaret Gulirkan Promo Diskon Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB