RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, tidak mengusulkan formasi untuk tenaga pendidik (guru) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Namun, formasinya masuk dalam kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian BKD Bandarlampung, Eni Dhartati menjelaskan, pada penerimaan CPNS tahun 2021 ini, pihaknya telah mengusulkan 83 formasi, diantaranya 56 tenaga kesehatan dan 27 tenaga teknis. \"Tahun ini, kami tidak mengusulkan untuk formasi tenaga pendidik atau guru. Karena sesuai arahan pusat, tahun 2021 tidak ada penerimaan CPNS untuk guru,\" ungkapnya. Menurutnya, formasi CPNS untuk tenaga pendidik/guru, dirubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sehingga Pemkot mengusulkan sebanyak 1.890 tenaga pendidik. \"Jumlah ini untuk guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Jadi, total formasi Tahun 2021 untuk Kota Bandarlampung secara keseluruhan, baik untuk CPNS dan P3K berjumlah 1.973. Saat ini Kami masih menunggu terkait penetapan formasi disetujui dan pelaksanan CPNS dari Menpan,\"jelasnya. (gie/yud)
CPNS 2021, Pemkot Tak Usulkan Formasi Guru
Senin 22-02-2021,18:22 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:52 WIB
Selamat untuk Gubernur Mirza, Walikota Eva, serta Bupati Egi dan Nanda!
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
Dari Upah Rp70 Ribu hingga Punya Rumah, KUR BRI Ubah Nasib Pemilik Pangkas Rambut Rajaku
Kamis 11-06-2026,10:54 WIB
Biaya Bikin SIM A Juni 2026 Tidak Hanya Rp120 Ribu, Ini Rincian Dana yang Perlu Disiapkan
Terkini
Jumat 12-06-2026,09:25 WIB
Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Jumat 12-06-2026,06:41 WIB
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Bandar Lampung Dini Hari Nanti
Jumat 12-06-2026,06:01 WIB